{"id":10145,"date":"2023-02-28T08:37:39","date_gmt":"2023-02-28T01:37:39","guid":{"rendered":"https:\/\/durasi.co.id\/?p=10145"},"modified":"2023-02-28T10:13:54","modified_gmt":"2023-02-28T03:13:54","slug":"mantan-karyawan-beberkan-sejumlah-dugaan-pelanggaran-di-pt-hong-seng-plastic","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/durasi.co.id\/mantan-karyawan-beberkan-sejumlah-dugaan-pelanggaran-di-pt-hong-seng-plastic\/","title":{"rendered":"Mantan Karyawan Beberkan Sejumlah Dugaan Pelanggaran di PT Hong Sheng Plastic"},"content":{"rendered":"\n
BATAM, DURASI.co.id –<\/strong> Mantan karyawan PT Hong Sheng Palstic berinisial S membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang daur ulang limbah plastik ini.<\/p>\n\n\n\n
Ia mengatakan, bahwa karyawan PT Hong Seng Plastic tidak mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n
“Kami diminta pihak perusahaan untuk tidak menceritakan persoalan BPJS ini kepada siapa pun,” kata dia kepada Durasi.co.id, Jumat (24\/2\/2023) lalu.<\/p>\n\n\n\n
Dia juga menyampaikan, bahwa sistem penggajian di PT Hong Sheng Palstic ini dibayarkan dua minggu sekali, dan tanpa ada perjanjian kerja antara karyawan dan pihak perusahaan.<\/p>\n\n\n\n
“Kami merasa tidak betah kerja di PT Hong Sheng Palstic itu, karena menyebabkan gatal-gatal, dan di sana juga tidak ada loker penyimpanan sehingga kami sering kehilangan uang,” ungkapnya.<\/p>\n\n\n\n
Hingga saat ini bintik-bintik merah yang menyebabkan gatal-gatal pada paha dan betisnya masih terlihat.<\/p>\n\n\n\n