BATAM, DURASI.co.id – <\/strong>Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan SPAM Hulu BP Batam bersama Polresta Barelang melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Kelurahan Sambau, pada Selasa (11\/7\/2023) siang.<\/p>\n\n\n\n \u201cTerdapat kurang lebih seratus orang dari personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan operasi penertiban penambangan pasir ilegal ini,\u201d kata Kepala subdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan BP Batam, Tony Febri.<\/p>\n\n\n\n Disebutkan, penertiban tersebut dilakukan di tiga titik lokasi berbeda dan berhasil mengeluarkan mesin-mesin pencuci pasir, membongkar tangkah (tempat penampungan pasir yang sudah dicuci), dan mengamankan sejumlah pipa penyedot pasir.<\/p>\n\n\n\n Sementara, Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen. Pol. Moch Badrus, mengimbau kepada pelaku tambang pasir ilegal, untuk tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n “Selain merusak lingkungan, tambang ilegal tersebut juga merugikan negara dan masyarakat banyak,\u201d pungkasnya.<\/p>\n\n\n\n Badrus juga mengatakan, bahwa pihaknya di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Muhammad Rudi memberikan atensi khusus terhadap aset-aset yang dimiliki utamanya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.<\/p>\n\n\n\n Sebelumnya, puluhan orang berhasil ditangkap oleh Polresta Barelang karena keterlibatannya dalam proses tambang pasir ilegal di Sambau, Kecamatan Nongsa, Selasa (11\/7) dini hari. (DR)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" BATAM, DURASI.co.id – Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan SPAM Hulu BP Batam bersama Polresta Barelang…<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":15108,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[49,48,3825],"tags":[],"newstopic":[],"yoast_head":"\n