<\/p>\n\n\n\n
BATAM, DURASI.co.id – <\/strong>Warga RW 004, Kelurahan Kabil<\/a>, Kecamatan Nongsa, Kota Batam<\/a>, Kepulauan Riau (Kepri) meminta kepastian legalitas lahan yang mereka tempati.<\/p>\n\n\n\n Ketua RW 004, Kabil, Abdullah menyampaikan, pada tahun 1999 pihaknya pernah menyurati terkait kepastian lahan, namun belum ada jawaban.<\/p>\n\n\n\n “Pada tahun 2019 kami bentuk tim 10, dan 2020 kami ajukan kembali untuk pemutihan lahan kampung kami namun belum terkabul,” katanya saat halal bihalal dan peletakan batu pertama Masjid As-Safinatul Jannah, Kompleks Pertamina II Kabil, Nongsa, Kamis (26\/5\/22).<\/p>\n\n\n\n Pihaknya berharap, dengan kehadiran Wali Kota, dapat membantu warga untuk memiliki legalitas lahan tempat mereka tinggal.<\/p>\n\n\n\n “Semoga apa yang sudah didambakan warga bisa terwujud,” harap Abdullah.<\/p>\n\n\n\n Mendengar keluhan warga itu, Rudi langsung merespons. Ia mengatakan, meskipun banyak tim yang dibentuk, jika tidak bertemu dengan yang bisa memutuskan, maka akan sulit terwujud.<\/p>\n\n\n\n “Alhamdulillah hari ini saya sudah dipertemukan dengan warga setempat. Senin coba bawa ke saya sketsa lahan yang sudah ditempati masyarakat,” pesan Rudi kepada Ketua RW setempat.<\/p>\n\n\n\n Ia mengatakan, jika status lahan yang ditempati merupakan hutan lindung, maka harus segera diselesaikan terlebih dahulu.<\/p>\n\n\n\n “Mumpung saya saat ini Wali Kota Batam, dan punya hak untuk mengajukan supaya kalau ada kemungkinan diputihkan, ya diputihkan saja,” kata Rudi. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" BATAM, DURASI.co.id – Warga RW 004, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri)…<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":6114,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"Legalitas Lahan Kabil Batam","footnotes":""},"categories":[49,48],"tags":[2319,2318,986,2320,2317,2316],"newstopic":[],"yoast_head":"\n