HPSN 2025, Majelis LH Muhamadiyah Sei Beduk Batam Dorong Pengelolaan Sampah Terintegritas

Logo HPSN. (Foto: Pngtree)

BATAM, DURASI.co.id – Setiap tanggal 21 Februari, Indonesia memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Peringatan ini juga untuk mengenang tragedi runtuhnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah pada 21 Februari 2005, yang menewaskan lebih dari 157 orang.

TPA Leuwigajah, yang terletak di Kota Bandung, merupakan TPA regional yang menampung sampah dari tiga wilayah, yaitu Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung. TPA ini memiliki luas 10 hektar dan dibangun pada tahun 1982/1983 sebagai bagian dari proyek Bandung Urban Development Program (BUDP).

Penumpukan sampah yang melimpah, curah hujan tinggi, serta ledakan gas metana dari tumpukan sampah dianggap sebagai penyebab longsornya TPA Leuwigajah. Tragedi ini kemudian mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk menetapkan 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Baca Juga :  DPRD Batam Akan Panggil PT Philips Usai Viral Video Perekrutan Pekerja dari Bantul

Tragedi tersebut juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah secara terintegrasi, mengingat dampak penumpukan sampah yang sangat besar terhadap lingkungan dan ekosistem global, salah satunya dalam mempengaruhi perubahan iklim.

Sebagai langkah untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia menetapkan tema HPSN 2025, yaitu Kolaborasi untuk Indonesia Bersih. Kementerian ini juga meluncurkan delapan aksi peduli sampah nasional, yang dikenal dengan sebutan Asta (Pantai, Gunung, Mangrove, Desa, Pesantren, Pasar, Sekolah, dan Kampus).

Menanggapi rencana aksi tersebut, Majelis Lingkungan Hidup (LH) Muhammadiyah Sei Beduk, Kota Batam yang merupakan unsur pembantu Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sei Beduk, melalui Nurmantiaz, menyatakan dukungannya terhadap program pengelolaan sampah terintegrasi Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Respons Keluhan Masyarakat, Deputi Pelayanan Umum BP Batam Tinjau Distribusi Air di Baloi Center

Namun, Nurmantiaz menambahkan bahwa perhatian lebih juga harus diberikan pada pengelolaan sampah organik. “Batam dan daerah lainnya kini dihadapkan pada tantangan dalam penanganan sampah organik. Aksi bersih-bersih dan pengumpulan sampah saja tidak cukup untuk menggambarkan pengelolaan sampah yang terintegrasi. Dalam hal ini, Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sei Beduk hadir,” kata Nurmantiaz saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (15/2/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah terintegrasi yang dilakukan oleh Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sei Beduk mencakup pemanfaatan sampah organik untuk dijadikan kompos dan ecoenzym. Sampah dengan nilai ekonomis, kata Nurmantiaz, akan diolah untuk mendukung pengelolaan sampah organik, bukan lagi menjadi tabungan pribadi.

Baca Juga :  Kota Batam Semakin Menarik Tujuan Investasi

Sebagai langkah awal, Nurmantiaz memaparkan rencana pilot project Kota Hijau Muhammadiyah, yang memiliki tiga program turunan, yaitu Pusat Pilah Sampah Muhammadiyah (PPSM), Gotong Royong Fasilitas Publik (Go Fublik), dan Daerah Konservasi Air (DKA). Program ini direncanakan akan diluncurkan setelah Idul Fitri 2025, dengan kemungkinan peluncuran lebih cepat. “Kami berharap dapat segera memulai langkah nyata ini,” tandasnya.

Penulis: Simon
Editor: Aliman