TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terhitung sejak 2 Juni 2026. Pemberhentian tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam. Keputusan…
Politik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

