Lampung  

PRINGSEWU, DURASI.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 disetujui bersama oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD dalam Rapat Paripurna, Rabu (23/9/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman. Hadir dalam agenda tersebut…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.