Terlibat Narkoba, Wakil Ketua BPD di Indragiri Hulu Diciduk Polisi

Pelaku saat berada di Mapolres Inhu. (Foto: Polres Inhu)

RENGAT, DURASI.co.id – Seorang Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi dalam operasi pemberantasan narkoba. Tersangka, Mufriadi alias Papit (44), diamankan oleh tim gabungan Polres Indragiri Hulu (Inhu) saat berada di depan Salon Donna, Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Rabu (12/3/2025) lalu.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB itu, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram, satu unit ponsel merek Vivo berwarna biru, satu bungkus plastik bening, serta uang tunai senilai Rp100 ribu.

Saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025), Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Kadishub Bengkalis Tinjau Pelabuhan BSL, Pastikan Pelayanan Transportasi Laut Optimal

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di sekitar Jalan Sultan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Satresnarkoba dan Satintelkam Polres Inhu langsung melakukan operasi dan mengamankan tersangka,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dari informasi yang diterima polisi, transaksi narkoba diduga berlangsung sejak dini hari. Sekitar pukul 03.00 WIB, Unit Satintelkam menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Kasatresnarkoba Polres Inhu, AKP Adam Effendi, yang kemudian membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian,” jelasnya.

Pada pukul 06.30 WIB, kata Kapolres, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai laporan. Saat diamankan, tersangka mengaku sedang menunggu seseorang untuk bertransaksi. Barang bukti sabu ditemukan di dalam rak kayu dalam bungkusan plastik bening.

Baca Juga :  Hadiri Khitanan Massal yang Digelar Karang Taruna Riau, Ini Harapan Gubri

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Polres Inhu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama di daerah yang kerap menjadi target operasi.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika, termasuk mereka yang memiliki jabatan di masyarakat,” ucap AKBP Fahrian.

Penulis: Yopi
Editor: Indra