Layanan Perpanjangan SIM di Polresta Barelang Ditutup Sementara Selama Libur Idulfitri

Unit Pelayanan Satpas 920 Polresta Barelang. (Foto: Dok Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Polresta Barelang, Kepulauan Riau (Kepri) perlu memperhatikan jadwal layanan yang mengalami penutupan sementara selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1446 Hijriah/2025.

Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Barelang (@satlantas.barelang), layanan SIM di Satpas 920 Polresta Barelang ditutup mulai Jumat, 28 Maret hingga Senin, 7 April 2025.

“Informasi pelayanan SIM Satpas 920 Polresta Barelang, pelayanan SIM libur,” tulis akun tersebut yang dikutip, Selasa (1/4/2025).

Layanan penerbitan dan perpanjangan SIM akan kembali dibuka pada Selasa, 8 April 2025. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode libur tersebut, diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan dari 8 hingga 15 April 2025.

Baca Juga :  Ditpam BP Batam Lakukan Pemupukan Pohon Jati Emas

Jika melewati tenggat waktu yang telah ditentukan, pemilik SIM wajib mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.

Kebijakan ini diterapkan secara nasional, dengan Korlantas Polri memberikan dispensasi khusus bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis antara 28 Maret hingga 7 April.

Pemegang SIM yang masuk dalam kategori ini dapat mengurus perpanjangan hingga 19 April 2025.

Melalui unggahan di media sosial, Korlantas Polri menegaskan bahwa dispensasi ini diberikan untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperpanjang SIM tanpa kendala akibat penutupan layanan selama libur nasional.

Penulis: Ledi
Editor: Indra