BRI Kantor Cabang Madiun telah Mengembalikan Dana Salah Transfer ke Penerima Transfer yang Seharusnya

Pihak BRI Kantor Cabang Madiun telah menemui nasabah untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi. (Foto: Dok BRI)

MADIUN, DURASI.co.id – Sehubungan dengan pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran SOP oleh pekerja BRI Unit Diponegoro dalam penanganan kasus dana salah transfer, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. BRI secara persuasif telah menemui dan menyampaikan ke nasabah ybs, dan nasabah telah memahami dan menerima penjelasan dari BRI bahwa dana tersebut harus dikembalikan kepada penerima transfer yang seharusnya.
  2. BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.

Akhmad Fajar
Pemimpin Kantor Cabang BRI Madiun

Baca Juga :  Demo di DPRD Kota Madiun Ricuh, Massa Lempari Polisi