Mengapa Penyelundupan Barang Ilegal di Karimun Sulit Diberantas

Ketua DPD KIPRA Kepri, Advokat Muhammad Iqbal SH. (Foto: Dok Narasumber)

KARIMUN, DURASI.co.id – Penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), hingga kini masih sulit diberantas. Meski aktivitas ini telah berlangsung bertahun-tahun dan menyebabkan kerugian negara dari sisi penerimaan, upaya penanggulangan dinilai belum menyentuh akar permasalahan.

Barang-barang ilegal yang umumnya berasal dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam, seperti beras, gula, bawang, buah-buahan, daging, barang elektronik, rokok, hingga minuman beralkohol, kerap masuk ke wilayah Karimun tanpa dokumen kepabeanan yang sah. Komoditas tersebut diselundupkan menggunakan kapal kayu melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang tersebar di sejumlah titik pesisir Karimun.

Beberapa lokasi yang kerap disorot sebagai titik masuk penyelundupan antara lain Pelabuhan Surbhakti di kawasan Kolong, Kelurahan Sei Lakam, serta sejumlah pelabuhan tikus yang tersebar dari belakang Kantor Imigrasi Telaga Tujuh hingga wilayah Pintu Air. Selain itu, pelabuhan tikus juga ditemukan di sepanjang Pantai Pak Imam, dekat restoran Sea Food 188, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, hingga ke daerah Sungai Pasir.

Baca Juga :  Ramai soal Status Lahan Golden Prawn, PSDKP Batam Sebut Bakal Konfirmasi ke KLHK

Ketua DPD Relawan Kita Prabowo (KIPRA) Kepri, Advokat Muhammad Iqbal SH, menyatakan bahwa sulitnya pemberantasan penyelundupan di Karimun disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari pihak Bea Cukai serta pola kerja para pelaku penyelundupan yang terorganisir dan sistematis.

“Ini bukan penyelundupan biasa. Pola logistik mereka sangat terencana. Ada jalur masuk, distribusi, bahkan perlindungan di lapangan. Penindakan hanya di hilir, sementara pelaku besar tidak pernah tersentuh,” kata alumni Lemhannas RI ini, Kamis (3/7/2025).

Iqbal geleng kepala melihat praktik penyelundupan yang masih marak di Karimun, meskipun Presiden Prabowo Subianto sudah mengeluarkan perintah tegas untuk memberantas aktivitas tersebut. Ia mengingatkan agar tidak terjadi pembangkangan yang dapat mencoreng wibawa Presiden oleh aparatur di bawahnya.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi ancaman terhadap ekonomi negara. Jika tak segera ditindak, publik bisa kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas dan Rumah Tangga Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Robby Candra, mengatakan bahwa terkait dugaan adanya tudingan lemahnya pengawasan wilayah kerja (wilker) Karimun dan adanya celah masuk barang impor ilegal seperti beras dan lainnya, merupakan hal dan komponen yang membuat Kanwilsus DJBC Kepri tetap berusaha menjalankan fungsinya sebagai industrial assistance, revenue collector, community protector dan menjalankan 8 program Asta Cita Presiden Republik Indonesia (nomor 2 dan 7).

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Batam Safari Ramadan ke Tanjung Riau

“Dan juga sangat dibutuhkan bantuan dari masyarakat berupa informasi akurat jika ada terjadi hal-hal masuknya barang impor yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Robby menjawab konfirmasi DURASI.co.id.

Ia menjelaskan, langkah konkret yang telah dilakukan saat ini guna menjalankan fungsi DJBC dan mendukung 8 program Asta Cita Presiden RI, yakni koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainya (inter dept) untuk melindungi masyarakat (community protector) dari barang-barang yang masuk ke wilker Karimun yang tidak sesuai atau memenuhi kewajiban di bidang kepabeanan semakin ditingkatkan.

“Kerja sama dengan APH lainnya sudah dikoordinasikan, dan kedepan makin ditingkatkan untuk pengawasan keluar masuknya barang impor serta barang-barang yang masuk kategori barang larangan dan pembatasan (lartas) guna melindungi masyarakat dari barang-barang yang berbahaya untuk dikonsumsi, serta memenuhi target penerimaan negara di fungsi revenue collector,” ujarnya.

Baca Juga :  Ada Apa? Alumni SMAN 8 Batam Terima Bantuan Uang Transportasi Darat

Lebih lanjut, Robby mengatakan, evaluasi dan dukungan dari berbagai pihak merupakan komponen penting agar pihaknya semakin baik. Ia menilai kritik tersebut bersifat membangun dan menjadi dorongan agar pihaknya bekerja semakin baik.

“Luasnya areal pengawasan di Kepulauan Riau merupakan tantangan dari tugas dan tanggungjawab. Hal tersebut tidak membuat kami surut dalam upaya melindungi masyarakat dari barang-barang larangan dan pembatasan, fungsi revenue collector (pemungut pajak), dan untuk mensukseskan program ke-2 dan ke-7 Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Tidak dipungkiri juga dengan luas areal pengawasan kami sangat membutuhkan bantuan informasi dari masyarakat jika ada melihat atau mendengar tindak pidana kepabeanan di wilayah kerja Kanwilsus DJBC Kepri,” katanya. [red]