Dispar Riau Usulkan Arena Pacu Jalur Tepian Narosa Jadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional

Tepian Narosa Teluk Kuantan, Kuansing. (Ist)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pariwisata (Dispar) mengusulkan Tepian Narosa, Kuantan Singingi (Kuansing), dan sekitarnya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Usulan tersebut tertuang dalam surat Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat, Nomor 500.13.II/DPAR-SEK/811 perihal usulan KSPN di Provinsi Riau, yang ditujukan kepada Menteri Pariwisata RI pada 19 Agustus 2025.

Surat ini merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya, Nomor 500.13.II/DPAR-SEK/576 tanggal 23 Juni 2025, yang juga berisi permohonan agar kawasan Tepian Narosa ditetapkan sebagai KSPN.

Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat, menjelaskan bahwa dokumen usulan KSPN Tepian Narosa telah lebih dahulu diserahkan secara langsung oleh Bupati Kuantan Singingi kepada Menteri Pariwisata RI dalam bentuk rencana induk kepariwisataan (master plan). Penyerahan dilakukan pada pembukaan Festival Pacu Jalur Teluk Kuantan, Selasa (20/8/2025).

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Pemilu Aman, Bupati Kasmarni Tinjau TPS di Kecamatan Mandau

“Surat usulan KSPN Tepian Narosa telah diserahkan secara tertulis kepada Menteri Pariwisata, Ibu Widiyanti Putri. Surat itu disampaikan langsung oleh Bupati Kuansing saat acara pembukaan Festival Pacu Jalur Teluk Kuantan,” kata Roni, Jumat (5/9/2025).

Ia menambahkan, sebelum usulan tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, pada Mei 2025. Dalam pertemuan itu, turut dibahas kelanjutan KSPN di Rupat Utara serta usulan kawasan baru di Kabupaten Siak dan Kampar.

Menurut Roni, usulan baru di Siak meliputi Istana Siak, Kutab, Gudang Mesiu, makam-makam sultan, Tepian Sungai Jantan, Kelenteng Tua, Masjid Syahbuddin, Benteng Belanda, hingga Jembatan Siak. Sementara di Kampar, kawasan yang diusulkan mencakup Candi Muara Takus, Danau PLTA, Koto Masjid, Puncak Kompe, desa wisata, Sungai Kopu, hingga Gulamo.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Riau 23 April 2023

“Selain itu, ada permintaan agar Festival Pacu Jalur juga diusulkan menjadi KSPN. Namun, Pacu Jalur merupakan agenda wisata, bukan destinasi. Yang diusulkan dalam konteks destinasi adalah Tepian Narosa sebagai satu kesatuan kawasan pariwisata. Meski demikian, Pacu Jalur sudah masuk dalam Karisma Event Nusantara Kemenpar, sama halnya dengan Bakar Tongkang,” jelasnya.

Roni menegaskan, usulan resmi KSPN Tepian Narosa tertanggal 19 Agustus 2025, setelah melalui berbagai pertimbangan dan masukan dari pemangku kepentingan terkait.

Terkait pembahasan KSPN di tingkat nasional, Roni mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian Pariwisata RI sedang mengkaji revisi Undang-Undang Pariwisata. Ia berharap KSPN di Riau tetap mendapat perhatian dan prioritas.

“Setelah ada revisi undang-undang, barulah dilakukan pembahasan lanjutan. Harapan kami, kepariwisataan di Riau bisa terus menjadi perhatian dan prioritas Kemenpar,” ujarnya.

Baca Juga :  Pameran Pernikahan Inspiratif Hadir di Living World Pekanbaru

Adapun 11 kriteria yang menjadi dasar usulan KSPN Tepian Narosa, Kuantan Singingi, dan sekitarnya antara lain memiliki fungsi utama pariwisata dengan potensi pengembangan yang besar, daya tarik wisata unggulan yang sudah dikenal luas, serta potensi pasar baik di tingkat nasional maupun internasional. Kawasan ini juga dinilai mampu berperan sebagai penggerak investasi, berada pada lokasi strategis yang menjaga persatuan dan keutuhan wilayah, serta memiliki fungsi penting dalam menjaga daya dukung lingkungan hidup.

Selain itu, Tepian Narosa dianggap berperan dalam pelestarian dan pemanfaatan aset budaya, termasuk sejarah dan kepurbakalaan, memiliki kekhasan wilayah, serta didukung kesiapan dan partisipasi masyarakat. Kawasan ini juga berada di jalur kunjungan wisatawan utama dan potensial secara nasional, sekaligus memiliki peluang besar dalam mengembangkan produk wisata di masa depan. [Sukri]