MADIUN, DURASI.co.id – Polemik jual beli lahan antara sejumlah petani dengan pihak pengembang melalui mediator di Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, memanas. Pemerintah kelurahan akhirnya turun tangan dengan memanggil dua kubu mediator yang berselisih untuk mencari jalan penyelesaian.
Pertemuan yang digelar di kantor kelurahan pada Jumat (10/10/2025) tersebut menghadirkan dua kubu mediator, yakni kubu Sarnu Cs dan kubu Ari. Pertemuan itu juga disaksikan oleh Majelis Kehormatan Daerah (MKD), notaris, serta kuasa hukum dari pihak Sarnu. Namun, mediator Ari tidak hadir dalam pertemuan tersebut tanpa keterangan yang jelas.
Sarnu, selaku salah satu mediator yang hadir, menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
“Saya datang karena ingin polemik ini segera selesai. Dulu kami satu tim, tetapi kenapa sekarang jadi seperti ini. Kasihan pengembang jika masalah antar-mediator tidak segera tuntas,” ujarnya.
Sarnu menambahkan, jika upaya damai melalui jalur kelurahan tidak direspons dengan baik, pihaknya siap menempuh langkah hukum demi mendapatkan kepastian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Munggut, Ika Langeng, menyayangkan ketidakhadiran salah satu mediator dalam forum resmi tersebut.
“Kami menyesalkan salah satu mediator tidak hadir. Kasihan petani dan pengembang jika mediator justru berselisih,” ujarnya.
Ika menjelaskan, pemerintah kelurahan akan segera mengambil langkah lanjutan dengan memanggil para petani dan melakukan klarifikasi menyeluruh untuk memastikan fakta di lapangan.
“Kami akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung, termasuk memverifikasi jumlah uang muka (DP) yang telah diterima petani dari pengembang agar semuanya transparan dan tidak menimbulkan spekulasi,” pungkasnya.
Penulis: Rofi
Editor: Indra







