BATAM, DURASI.co.id – Penanganan kasus kebakaran kapal MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Batam, yang menewaskan 14 pekerja, resmi naik ke tahap penyidikan. Polresta Barelang memastikan langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran prosedur keselamatan kerja.
Kapolresta Barelang, Kombes Zainal Arifin, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah gelar perkara bersama asistensi dari Polda Kepulauan Riau (Kepri).
“Untuk perkara PT ASL ini sudah naik ke tahap penyidikan. Sudah dilakukan gelar perkara,” kata Kombes Zainal saat dihubungi, Minggu (2/11/2025).
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 43 saksi yang terdiri atas pihak perusahaan utama, subkontraktor, serta pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Dinas Tenaga Kerja. Pemeriksaan lintas pihak ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum dan memperjelas alur tanggung jawab di lokasi kejadian.
“Intinya, sudah ada peristiwa yang diduga tindak pidana di situ. Karena itu, statusnya naik menjadi penyidikan. Kami pastikan penanganannya berjalan objektif dan terbuka,” tegas Zainal.
Kombes Zainal menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional tanpa kompromi.
“Ini bukan sekadar kecelakaan kerja, tetapi dugaan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Kami akan ungkap siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
Polisi kini masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (Labfor) untuk digabungkan dalam gelar perkara lanjutan yang akan menjadi dasar penetapan tersangka.
Diketahui, kebakaran kapal MT Federal II terjadi pada 15 Oktober 2025 di kawasan galangan PT ASL Shipyard, Batam, dan menewaskan 14 pekerja serta melukai beberapa lainnya.
Penulis: Ledi
Editor: Indra







