Buruh Batam Desak Kepastian UMK 2026

Sekretariat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam. (Foto: Simon-Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Ketidakpastian terkait penetapan upah minimum tahun 2026 mulai memunculkan kegelisahan di kalangan pekerja di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hingga akhir November 2025, pemerintah pusat belum juga mengumumkan besaran upah minimum yang semestinya ditetapkan pada periode tersebut.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yafet Ramon, mengatakan bahwa para buruh masih menantikan sikap jelas dari pemerintah.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) atau sebelumnya dikenal sebagai Upah Minimum Regional (UMR) ditetapkan kepala daerah 40 hari sebelum 1 Januari, tepatnya pada 21 November,” kata Yafet, Minggu (23/11/2025).

Menurut Yafet, Menteri Ketenagakerjaan yang ditunjuk untuk menangani urusan pengupahan belum mencapai kesepakatan dengan perwakilan buruh. Karena itu, pihaknya mengusulkan agar seluruh komponen upah minimum dibuat terpadu.

Baca Juga :  Ombudsman RI Dorong Percepatan Perbaikan Pelayanan Pengeluaran Barang di KPBPB Batam

Ia menilai bahwa UMK, UMP, upah sektoral, serta struktur dan skala upah perlu digabungkan dalam satu rekomendasi daerah.

“Penyesuaian upah minimum kabupaten/kota dan provinsi untuk 2026 harus berada dalam satu kesatuan dengan upah minimum sektoral serta struktur dan skala upah, yang mempertimbangkan pendidikan, jabatan, pengalaman, dan masa kerja dalam satu rekomendasi bupati atau wali kota kepada gubernur,” jelasnya.

Usulan tersebut nantinya akan ditandatangani kepala daerah sebelum diajukan kepada gubernur.

Adapun kalangan buruh mengusulkan kenaikan UMP dan UMK di kisaran 8,5–10,5 persen. Untuk upah sektoral, Sektoral I diusulkan naik 2 persen dan Sektoral II naik 1 persen.

Di Batam, UMK 2025 berada pada angka Rp4.989.600. Untuk tahun 2026, perhitungan dilakukan dengan menggunakan data inflasi Batam hingga Oktober 2025 sebesar 3,19 persen, serta pertumbuhan ekonomi 6,69 persen dengan alfa bernilai 1. Berdasarkan variabel tersebut, penyesuaian UMK Batam dihitung mencapai 9,88 persen.

Baca Juga :  Rayakan Ulang Tahun Viking Batam, Muhammad Rudi Ajak Generasi Muda Berkolaborasi Bangun Daerah

“Artinya, penyesuaian upah minimum Batam tahun 2026 adalah sebesar 9,88 persen,” ujarnya menandaskan.

Penulis: Simon
Editor: Indra