Instansinya Disorot Karena Proyek, Ini Profil dan Harta Kepala Kemenag Kepri Zoztafia

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Zoztafia periodik 2024 yang disampaikan kepada KPK. (Foto: Dok KPK)

BATAM, DURASI.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kanwil Kemenag Kepri) menjadi sorotan dalam beberapa minggu terakhir. Sorotan tersebut muncul setelah dua proyek konstruksi bernilai miliaran rupiah di lingkungan instansi itu tidak rampung tepat waktu sesuai tahun anggaran.

Proyek yang mengalami keterlambatan penyelesaian antara lain pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Proyek ini dikerjakan oleh CV Bengkel Kreasindo Kepri dengan nilai kontrak sebesar Rp1.336.900.654.

Selain itu, terdapat proyek pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) 1 Filial Batam tahap I. Proyek tersebut bernilai Rp2.140.808.698,53 dan dikerjakan oleh CV Eon Karya.

Baca Juga :  Tiba di Batam, KSAD Disambut dengan Prosesi Tepung Tawar

Di tengah sorotan terhadap kinerja instansi tersebut, Durasi.co.id menelusuri profil serta kekayaan Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Zoztafia.

Zoztafia merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang telah lama berkarier di lingkungan Kementerian Agama. Pria kelahiran 7 Januari 1972 ini ditunjuk sebagai Kepala Kanwil Kemenag Kepri pada 15 Oktober 2024.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Zoztafia menempati sejumlah posisi strategis di Provinsi Jambi. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Merangin pada 2013–2016, kemudian Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tebo pada 2016–2018.

Selanjutnya, ia dipercaya sebagai Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) dan Bina Syariah (Binsyar) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi pada 2018-2021, serta Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam pada Januari hingga Oktober 2021.

Baca Juga :  20 Kandidat Berebut Kursi Sekda dan Kepala Dinas di Pemko Batam

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Kanwil Kemenag Kepri Zoztafia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp1.198.609.626 atau Rp1,19 miliar pada periodik 2024.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periodik 2023 yang tercatat sebesar Rp1.008.609.626. Sementara hingga kini, data harta kekayaan Zoztafia untuk periodik 2025 belum tercantum dalam LHKPN KPK.

Harta kekayaan Zoztafia terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp1.215.000.000 yang tersebar di enam lokasi di Kota Jambi, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp376.500.000 yang terdiri dari mobil Honda CRV tahun 2015 seharga Rp165.000.000, mobil Brio Satya tahun 2022 seharga Rp150.000.000, mobil Suzuki Katana tahun 1991 seharga Rp40.000.000, motor Yamaha NMAX tahun 2017 seharga Rp15.000.000, dan motor Honda Win tahun 2004 seharga Rp6.500.000.

Baca Juga :  Pagi Mencekam di Senayang Lingga, Enam Rumah Dilalap Api

Di harta bergerak lainnya, Kepala Kanwil Kemenag Kepri ini memiliki Rp49.000.000. Kemudian kas dan setara kas Rp50.000.000. Ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp491.890.374.

Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Zoztafia, belum memberikan tanggapan terkait pelaporan LHKPN maupun keterlambatan penyelesaian dua proyek di instansi yang dipimpinnya, meskipun telah dikonfirmasi sejak Kamis, 22 Januari 2026. [red]