Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS, Kepala Bapeg: Masih Tahap Pengumpulan Data

Plt Kepala Bapeg Sumut Chusnul Fanany Sitorus dan Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap klarifikasi informasi 9.759 formasi CPNS 2026 di Medan, Rabu (6/5/26).

MEDAN, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membantah akan membuka 9.759 formasi CPNS pada 2026. Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, mengatakan saat ini prosesnya masih dalam tahap pengumpulan data.

“Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bapeg, Chusnul Fanany Sitorus, di Medan, Rabu (6/5/2026).

Lebih lanjut, Chusnul menjelaskan angka 9.759 tersebut merupakan total usulan formasi dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut. Jumlah tersebut masih diproses dan diverifikasi.

“Dapat kami jelaskan bahwa angka 9.759 tersebut adalah data usulan dari 21 OPD yang masih diproses dan diverifikasi sesuai dengan surat dari Menteri PAN-RB, dengan memperhatikan ketersediaan anggaran APBN maupun APBD serta prinsip zero growth,” kata Chusnul.

Baca Juga :  PAN Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran sebagai Bakal Calon Bupati Tapsel

Selain itu, Chusnul juga menjelaskan penetapan formasi ASN merupakan kewenangan Menteri PAN-RB. Ia menegaskan hingga saat ini jumlah formasi CPNS Pemprov Sumut masih dalam tahap verifikasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, mengatakan penetapan formasi CPNS merupakan kewenangan Kementerian PAN-RB. Ia juga menegaskan jumlah formasi CPNS 2026 masih dalam proses pendataan usulan dan verifikasi.

“Jadi, informasi formasi 9.759 itu tidak benar,” kata Erwin. [Nababan]