BATAM, DURASI.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan tersebut.
Keputusan itu diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengarkan masukan dari dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.
Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Francis, menegaskan bahwa penundaan ini bukan berarti mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan. Langkah tersebut diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.
“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya di Marketing Center BP Batam, Kamis (11/6/2026).
Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.
Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.
BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.
Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi juga merupakan akumulasi biaya layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.
“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu hingga hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary.
Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, menilai bahwa penundaan ini membuktikan pemerintah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.
“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.
Ke depan, BP Batam berkomitmen membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi pelaku usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.
Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.
“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad, serta Anggota Bidang Pengusahaan, Denny Tondano, beserta jajaran. [rud]








