822 Botol Miras dan 108 Knalpot Brong di Siak Dimusnahkan

  • Bagikan
Pemusnahan miras dan knalpot brong di Siak, Jumat (1/4/22). Ist

SIAK, DURASI.co.id – Bertempat di halaman Mapolres Siak satu unit alat berat sudah di-standby-kan untuk menggilas ratusan botol minuman keras yang masih bersegel dan knalpot brong (tidak standar). Hal ini merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) Polres Siak dan jajaran jelang Ramadhan 1443 H / 2022, Jumat (1/4/2022).

Didampingi Bupati Siak Alfedri, dan Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, serta unsur Forkopimda lainnya, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto memimpin  pemusnahan miras dan knalpot tersebut.

“Total minuman keras yang dimusnahkan hari ini 822 botol miras pabrikan, 2 jerigen miras tradisional tuak, dan 108 buah knalpot brong,” jelas AKBP Gunar. 

Lanjut Kapolres, terkait dengan pemusnahan minuman keras dan knalpot brong ini dalam rangka untuk menciptakan rasa aman menjelang pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan 

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtib, Petugas Rutan Padang Geledah Blok Hunian WBP

“Kita sudah selama satu minggu melakukan kegiatan KRYD. Ini semua kita laksanakan demi menjamin rasa aman rasa nyaman, ketenangan khususnya umat muslim kabupaten siak yang melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan,” jelasnya.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak mari kita jaga keamanan dan ketertiban dilingkungan kita, tetap selalu terapkan protokol kesehatan meski sudah di vaksin.

“Untuk yang belum divaksin agar segera melaksanakan. Ini karena pemerintah sudah menetapkan syarat mudik tahun ini harus sudah vaksinasi lengkap 1,2 dan 3 (Booster),” tutup Kapolres Siak.

Di akhir kegiatan seluruh Forkopimda yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan yang telah disiapkan. (Dur)

  • Bagikan