Riau  

Syekh Imam Sabar dan Syekh Usman Ditetapkan sebagai Tokoh dan Pejuang Riau 2026

Redaksi Durasi
Tuan Syekh Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi. (Ist)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Momentum penuh khidmat mewarnai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau Tahun 2026.

Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Provinsi Riau secara resmi menetapkan dua ulama besar sekaligus tokoh pemersatu dari tanah Mandau, yakni Tuan Syekh Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi dan putranya, Tuan Syekh Usman bin Syekh Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi, sebagai Tokoh dan Pejuang Daerah Provinsi Riau Tahun 2026.

Penetapan tersebut merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi keduanya dalam membangun peradaban Islam, menjaga kedaulatan bangsa, serta menyelaraskan adat istiadat Melayu di wilayah Mandau.

Perlu dipahami bahwa wilayah Mandau pada masa perjuangan kedua tokoh tersebut memiliki cakupan geografis yang sangat luas. Kondisinya berbeda dengan saat ini yang lebih merujuk pada wilayah Duri dan sekitarnya.

Wilayah Mandau pada masa itu kini telah dimekarkan menjadi beberapa kecamatan, meliputi Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Talang Muandau di Kabupaten Bengkalis, serta Kecamatan Kandis dan Sungai Selodang di Kabupaten Siak.

Prosesi Penerimaan Penghargaan oleh Ahli Waris

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh perwakilan ahli waris kedua tokoh tersebut.

Piagam penghargaan untuk Tuan Syekh Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi diterima oleh perwakilan ahli waris, yakni Syafrun, bin Syekh Abdurrahman bin Syekh Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi.

Sementara itu, penghargaan untuk Tuan Syekh Usman diterima oleh Nafrizal bin Khalifah Mu’ali Muzhohar bin Syekh Usman bin Syekh Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi.

Sebagai wujud rasa syukur dan kebanggaan, prosesi tersebut turut dihadiri keluarga besar yang merupakan cucu dan cicit Tuan Syekh Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi, antara lain Nur’aini Masnaliza Molek, Ali Akbar beserta istri, Nurhanifah Ali, Majrun, Khairul Akhrar, Zulfan Efendi, Hajrul Aswadi, Yarman Zuhurdi, Mhd Zuchri Fachrun, M Nazri Chairun, Azrial, Robithoh Alamhadi Faisal, Muhammad Fadhil, Thofan Jihadullah Al Atiq, dan Farhan Ali.

Baca Juga :  PS Siak Juarai Liga 3 Zona Riau

Ungkapan Rasa Syukur dan Apresiasi Keluarga Besar

Kepada awak media, perwakilan keluarga besar ahli waris, Mhd Zuchri Fachrun atau Khalifah Muhammad Zuhri bin Syekh Abdurrahman, yang juga merupakan cucu kandung Tuan Syekh Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi, menyampaikan rasa haru dan terima kasih yang mendalam atas perhatian pemerintah daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah menganugerahkan penghargaan kehormatan ini kepada kakek dan paman kami. Beliau-beliau semasa hidupnya tidak meminta untuk dihormati. Beliau-beliau adalah orang yang ikhlas. Namun, penghargaan yang diberikan hari ini adalah wujud nyata dari kepedulian, perhatian, dan kesadaran kita bersama sebagai generasi penerus untuk senantiasa merawat ingatan serta meneladani setiap rekam jejak, ketokohan, dan keluhuran budi yang telah mereka wariskan,” ujar Khalifah Muhammad Zuhri.

Lebih lanjut, pihak keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pimpinan daerah dan tim teknis yang mengawal pengusulan gelar tersebut sejak awal.

“Melalui kesempatan yang baik ini, kami juga ingin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Bengkalis Kasmarni, Bupati Bengkalis ke-14 Amril Mukminin. Apresiasi serupa kami haturkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, MUI Kabupaten Bengkalis beserta seluruh tim pendukung, Pemerintah Kecamatan Mandau dan Pinggir, Pemerintah Desa Balai Pungut, Pemerintah Desa Muara Basung beserta desa-desa tetangga, serta seluruh pihak yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya hingga penetapan gelar kehormatan ini dapat terwujud,” tambahnya.

Sebagai bagian dari keluarga besar dan jemaah Tuan Syekh Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi, Kepala Desa Muara Basung Akhyar Mukmin menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas penetapan gelar kehormatan bagi kedua tokoh tersebut.

Baca Juga :  Pembalakan Liar di Inhil Riau Perparah Konflik Harimau dengan Manusia

Keduanya merupakan sosok teladan bagi sanak keluarga, murid-murid, hingga masyarakat setempat.

Tuan Syekh Usman bin Syekh Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi. (Ist)

“Kita wajib bersyukur dan berbangga hati. Setelah tahun sebelumnya Tuan Khalifah Muhammad Yusuf ditetapkan sebagai Tokoh dan Pejuang Daerah Provinsi Riau, kali ini kedua tokoh karismatik yang amat disegani dan diteladani di daerah kita juga ditetapkan untuk menerima gelar serupa. Insyaallah, dengan perhatian terhadap para ulama, tokoh, dan pejuang, berkah Allah akan selalu tercurah kepada negeri kita, Bumi Lancang Kuning,” ujar Akhyar Mukmin.

Datuk Zulfan Efendi merupakan cucu kandung Tuan Syekh Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi dari garis anak perempuan beliau yang bernama Nurlela binti Tuan Syekh Imam Sabar.

Tuan Syekh Usman merupakan anak kandung sekaligus penerus Tuan Syekh Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi.

Rekam Jejak Sejarah dan Kiprah Kedua Tokoh Peradaban

  1. Tuan Syekh Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi (1878–1960): Pilar Spiritual, Sosial, dan Adat Melayu-Mandau

Tuan Syekh Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi merupakan sosok ulama besar, karismatik, dan bijaksana yang memegang peran sentral dalam penyebaran Islam di wilayah ulayat Mandau.

Perjuangan dakwahnya mengakar kuat sejak beliau mendirikan pusat pengajaran Tarekat Naqsyabandiyah di Kampung Beringin pada 1925.

Melalui pusat spiritual tersebut, beliau membimbing masyarakat secara komprehensif dalam penguatan akidah, penegakan syariat, pendalaman tasawuf, hingga penyelarasan adat Melayu.

Keluhuran dan pengaruh besarnya mendapat pengakuan resmi dari Sultan Kerajaan Siak Sri Indrapura yang ditandai dengan pemberian besluit atau surat keputusan resmi untuk berdakwah. Beliau juga diangkat sebagai Let atau Hakim Agama serta pemimpin keagamaan formal di Kepenghuluan Mandau.

Salah satu warisan sosial terbesarnya adalah keberhasilan merangkul dan mengislamkan kelompok masyarakat asli serta Suku Sakai.

Sebagai pemersatu bangsa, beliau berhasil memadukan nilai-nilai Islam dengan adat Melayu secara harmonis.

Baca Juga :  Pasangan Tanpa Status dan Korban Prostitusi Online Terjaring Razia di Penginapan Pekanbaru

Sepanjang hayatnya, beliau aktif mendirikan surau dan rumah suluk serta melahirkan jaringan khalifah yang menjaga peradaban Islam di wilayah Mandau tetap kokoh melintasi zaman.

  1. Tuan Syekh Usman bin Syekh Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi (1922–1992): Ulama, Mursyid Nazir, dan Veteran Pejuang Kemerdekaan

Mewarisi keteladanan sang ayah, Tuan Syekh Usman yang memiliki nama kecil Abdul Muluk lahir di Sungai Selodang pada 10 Agustus 1922.

Beliau dikenal sebagai pribadi yang saleh, santun, penyabar, serta berdedikasi tinggi.

Tidak hanya berjuang di jalur spiritual, beliau juga memiliki jiwa nasionalisme yang kokoh dengan mengabdi sebagai tentara berpangkat kopral pada masa penjajahan Belanda. Pengabdian tersebut menjadi salah satu sumbangsih nyata yang membuatnya diakui secara resmi sebagai Veteran Republik Indonesia.

Setelah Tuan Syekh Imam Sabar wafat pada 1960, beliau dipercaya jemaah untuk melanjutkan estafet kepemimpinan spiritual.

Di bawah bimbingan Tuan Guru Babussalam Langkat, beliau diangkat menjadi mursyid dan kemudian memegang amanah sebagai Mursyid Nazir Mandau yang berkedudukan di Balai Pungut.

Wilayah pembinaan spiritualnya sangat luas, membentang dari Mandau hingga Siak Sri Indrapura. Dari kiprahnya tersebut lahir jaringan persulukan baru serta banyak khalifah.

Selain memimpin tarekat, pengabdian sosial dan formalnya juga sangat padat. Beliau pernah menjadi Imam dan Khatib Resmi Departemen Agama Kabupaten Bengkalis, P3NTR Wali Hakim, hingga dipercaya menjabat sebagai Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu (MKA LAM) Mandau.

Sejarah singkat kedua tokoh tersebut dapat dibaca dalam Buku Profil Ulama Kharismatik di Kabupaten Bengkalis Jilid 2 yang dipublikasikan oleh MUI Kabupaten Bengkalis.

Gelar Tokoh dan Pejuang Daerah Riau Tahun 2026 tersebut mempertegas bahwa warisan spiritual, nilai persatuan, serta harmonisasi adat dan syariat yang mereka tanamkan akan selalu menjadi kompas moral bagi generasi masa depan Bumi Lancang Kuning. [Fadli]