SIAK, DURASI.co.id – Aktivitas pembangunan galangan kapal PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) di sisi perairan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kabupaten Siak, kembali mendapat ruang untuk dilanjutkan. Tanda penghentian sementara yang sebelumnya dipasang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya dilepas setelah perusahaan memenuhi sejumlah kewajiban administratif.
Bupati Siak Afni Zulkifli menyambut baik pencabutan tanda penghentian tersebut. Menurutnya, persoalan yang sempat menghambat aktivitas PT MNS di bagian laut berkaitan dengan kelengkapan administrasi, sementara kegiatan industri di sisi darat tetap berlangsung.
“Sedari awal memang tidak ada masalah, selain masalah administrasi saja khusus di bagian laut. Sementara kegiatan industri di bagian daratnya tetap berjalan biasa. Alhamdulillah buah kesabaran itu datang di waktu yang tepat. Kami ucapkan terima kasih pada KKP, ini sekaligus jadi kado ulang tahun ke-27 Kabupaten Siak,” kata Bupati Afni, Rabu (7/10/2026).
PT MNS merupakan salah satu investasi awal berbasis industri yang masuk ke KITB setelah kawasan tersebut berdiri sejak puluhan tahun lalu. Pemerintah Kabupaten Siak berharap keberlanjutan investasi tersebut menjadi pemicu bagi masuknya investor lain ke kawasan industri tersebut.
Afni mengatakan pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk menarik investasi ke KITB. Ia menyebut momentum Hari Ulang Tahun ke-27 Kabupaten Siak pada 12 Oktober 2026 juga akan diwarnai dengan kabar investasi baru.
“InsyaAllah besok ada peresmian investasi lebih besar lagi melebihi PT MNS di KITB. Penanda nyata bahwa KITB sedang menggeliat hebat dan perlu dukungan kita bersama. Sekaligus membuktikan bahwa Siak sedang menjadi sentral baru ekonomi Riau, dan kita tidak akan menyerah dengan tekanan fiskal berkurangnya TKD dari pusat,” kata Afni.
Ia menegaskan, upaya menarik investasi merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membuka sumber-sumber pertumbuhan ekonomi dan pendapatan baru di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Menyuarakan keadilan fiskal ke pusat adalah tanggung jawab kita menjaga hak rakyat di daerah. Sedangkan menggaet investor di KITB adalah kewajiban kita bekerja demi kesejahteraan rakyat. Kita berupaya mencari sumber-sumber pendapatan baru, salah satunya melalui BUMD KITB yang sedang terus kita benahi,” tambah Afni.
Sebelumnya, KKP memasang tanda penghentian sementara terhadap aktivitas PT MNS sejak Juni 2026. Penghentian tersebut berkaitan dengan belum terpenuhinya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk kegiatan pembangunan di wilayah perairan.
Sementara itu, aktivitas pembangunan di bagian darat tetap berjalan. Tanda penghentian sementara tersebut kemudian dilepas oleh Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP pada Ahad (4/10/2026). Proses pelepasan ditandai dengan penandatanganan berita acara.
Dalam berita acara tersebut disebutkan dua dasar pencabutan tanda penghentian sementara. Pertama, PT MNS telah menyelesaikan pembayaran denda administratif. Kedua, perusahaan telah mengajukan persyaratan dasar PKKPRL melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Direktur Utama PT KITB Eriyanto Hady mengatakan pihak pengelola kawasan telah menerima pemberitahuan beserta bukti pelepasan tanda penghentian dari PT MNS. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bupati Siak.
Dengan dicabutnya penghentian sementara, PT MNS dapat kembali melanjutkan pembangunan galangan kapal pada sisi perairan. Proyek tahap pertama tersebut memiliki nilai investasi lebih dari Rp250 miliar dan diproyeksikan menyerap lebih dari 200 tenaga kerja setelah beroperasi.
Eriyanto berharap proses pembangunan dapat kembali berjalan sesuai target sehingga fasilitas galangan kapal tersebut segera memasuki tahap operasional.
Optimisme terhadap perkembangan KITB juga semakin menguat setelah Bupati Afni menyampaikan akan adanya investasi baru dengan nilai yang disebut lebih besar dibandingkan investasi PT MNS. Kehadiran investasi tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi KITB sebagai kawasan industri baru yang mulai menunjukkan pertumbuhan aktivitas ekonomi di Kabupaten Siak. [bud]










