BATAM, DURASI.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam irit bicara saat dikonfirmasi terkait dugaan alamat fiktif PT Aspacindo Media Internasional, perusahaan yang menjadi pemohon Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Penanaman Modal (Investor) bagi warga negara Tiongkok bernama Huang Jingming.
ITAS penanam modal atas nama Huang Jingming, yang disebut sebagai principal suspect atau tersangka utama dalam kasus jaringan kriminal love scamming itu diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Kepala Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, sebelumnya menyatakan akan menelusuri alamat PT Aspacindo Media Internasional yang diduga fiktif.
“Baik Pak, akan kami coba telusuri. Terimakasih infonya,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).
Dikonfirmasi kembali pada Senin (14/9/2026), Kepala Imigrasi Batam meminta waktu untuk melakukan penelusuran.
“Mohon waktu Pak,” jawabnya singkat.
Namun, saat kembali dikonfirmasi pada Rabu (7/10/2026), setelah berselang sekitar satu bulan, Kepala Imigrasi Batam tidak lagi merespons pesan maupun panggilan WhatsApp.
Hasil penelusuran DURASI.co.id di Kompleks Windsor Square, Batam, tidak menemukan keberadaan PT Aspacindo Media Internasional sebagaimana alamat yang disebutkan.
Lokasi tersebut justru digunakan sebagai tempat penjualan barang bekas. Di sana tidak terlihat papan nama perusahaan, aktivitas perkantoran, maupun tanda-tanda lain yang menunjukkan keberadaan PT Aspacindo Media Internasional.
Sejumlah warga di sekitar lokasi juga mengaku tidak mengetahui adanya perusahaan bernama PT Aspacindo Media Internasional di alamat tersebut. Menurut mereka, tempat penjualan barang bekas itu telah lama beroperasi di lokasi tersebut.
“Saya sudah lama di sini, tapi tidak pernah melihat atau mendengar ada PT Aspacindo Media Internasional. Yang ada cuma tempat jual barang bekas ini,” kata salah seorang warga.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kakanwil Ditjen) Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri), Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan penerbitan ITAS investor berdasarkan permohonan PT Aspacindo Media Internasional dengan nomor ITAS 2C12BK0144-V, yang berlaku sejak 10 Desember 2021 hingga 9 Desember 2023.
Ditanya apakah PT Aspacindo Media Internasional masih beroperasi, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri menyebut perusahaan tersebut masih aktif.
“Status aktif,” kata Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri singkat. [red]










