DLH Kabupaten Madiun Gelar Rakor Pengelolaan Sampah Terintegrasi, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Bersama

Redaksi Durasi
Rakor dan evaluasi pengelolaan sampah terintegrasi yang digelar DLH Kabupaten Madiun di Rumah Makan Taliroso, Caruban, Selasa (13/10/26). Foto: Rofi/Durasi.co.id

MADIUN, DURASI.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun menggelar rapat koordinasi (rakor) pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penilaian Adipura 2026 di Kabupaten Madiun.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Selasa (13/10/2026) pagi di Rumah Makan Taliroso, Caruban. Kegiatan ini dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah se-Kabupaten Madiun, perwakilan kepala desa, pengurus tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R), serta sejumlah perwakilan masyarakat.

Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi, dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Menurutnya, berbagai upaya penanganan telah dilakukan, tetapi keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Gerak Cepat Datangi TKP Laka Lantas Rombongan Drumband

“Pada prinsipnya, sampah merupakan tanggung jawab bersama. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin dalam penanganannya, tetapi persoalan sampah tetap membutuhkan peran serta semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki aturan dan regulasi terkait pengelolaan sampah. Namun, keberadaan regulasi tersebut harus diimbangi dengan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaannya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, pengelola TPS 3R, serta masyarakat untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola persampahan dari hulu hingga hilir. Selain mendukung penilaian Adipura 2026, langkah tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan Kabupaten Madiun yang bersih, sehat, dan sejahtera (Bersahaja). [Rofi]

Baca Juga :  FKUB Wungu Gelar Acara Kerukunan Umat Beragama