MEDAN, DURASI.co.id – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas yang terbawa angin ke wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) per 14 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, kualitas udara di kawasan Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, masuk kategori tidak sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 136. Sementara itu, kualitas udara di kawasan Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan Johor, berada dalam kategori sedang dengan ISPU 83.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengatakan pemantauan kualitas udara terus menjadi perhatian menyusul perubahan kondisi udara akibat sebaran kabut asap dari wilayah lain di Pulau Sumatera.
“Zona biru menunjukkan kualitas udara yang masih dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. Sementara itu, zona kuning menandakan kondisi udara yang dapat merugikan kesehatan,” sebutnya.
Melvi menyebutkan, kabut asap lintas batas tersebut berasal dari wilayah lain di Pulau Sumatera dan terbawa angin ke wilayah Sumatera Utara. Kondisi ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di pulau tersebut serta dipengaruhi faktor cuaca dan pergerakan angin.
Data AQMS pukul 07.00 WIB menunjukkan polutan dominan di kawasan Jalan Pinang Baris adalah PM2.5 dengan angka 136, disusul PM10 sebesar 84 dan SO2 sebesar 58. Adapun di kawasan Jalan Jenderal Besar AH Nasution, polutan dominan adalah PM10 dengan angka 83.
Merespons kondisi tersebut, Melvi mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
“Warga juga disarankan menggunakan masker standar apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah,” tukasnya. [Nababan]










