Ingatkan Pemerintah Pusat, Gubernur Kepri: Jangan Moratorium DOB Korbankan Kedaulatan

Maratorium DOB Korabankan Kedaulatan

Ingatkan Pemerintah Pusat, Gubernur Kepri: Jangan Moratorium DOB Korbankan Kedaulatan
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat berbicara di Rakernas APPSI di Bali, Selasa (10/5/22).

BATAM, DURASI.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengingatkan pemerintah pusat agar moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) tidak menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan.

Kekhawatiran ini disampaikan Gubernur Ansar mengingat Provinsi Kepulauan Riau yang berhadapan dengan invansi negara asing atas sumber daya alam (SDA) berupa gas alam di Kabupaten Natuna.

“Jangan karena moratorium DOB kita mengorbankan kedaulatan negara, khususnya di Kepulauan Riau,” tegas Gubernur Kepri dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Bali, Selasa (10/5/2022).

Mantan anggota DPR RI ini mengingatkan pemerintah pusat mengkaji prioritas pemekaran.

“Kami mengingatkan agar pemerintah pusat mengkaji prioritas pemekaran berdasarkan ancaman bagi kedaulatan negara,” sebutnya.

Baca Juga :  Kajati Kepri Lantik Wakajati dan Pejabat Eselon III

Di saat yang sama, Gubernur Ansar juga mengusulkan dilakukan revisi terhadap Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.

Lewat forum APPSI, Ansar berharap dibentuk tim kecil terdiri dari para pakar yang dapat melaksanakan kajian.

“Saya kira Undang-Undang Otonomi Daerah No 32 tahun 2014 perlu direvisi kembali,” kata mantan Bupati Bintan dua periode ini.

Lebih lanjut Gubernur Ansar mengatakan, perlu direview kembali, karena banyak kewenangan Gubernur yang memang terasa sudah terkebiri.

Menurut Ansar, memang tidak mudah menerjemahkan UU Otonomi Daerah jika dikaitkan dengan UU yang lain.

“Maka kadang-kadang dengan Kepmen saja, dengan cantolan UU yang lain, terbentur dengan kewenangan-kewenangan Kepala Daerah. Makanya saya kira perlu direvisi,” jelasnya.

Baca Juga :  Amsakar Achmad Apresiasi Tim TPPS Atas Penurunan Stunting di Batam

Selain itu, Gubernur Ansar menyinggung adanya trend kebijakan kontemporer dikeluarkan pemerintah pusat.

Ia mengingatkan pentingnya memperkuat kebijakan dengan refrensi dan dasar yang kuat pula.

“Kadang kala kewenangan kita (Kepala Daerah) ditarik begitu saja oleh pemerintah pusat tanpa ada pembicaraan menyeluruh, tanpa ada refrensi atau kajian sejenisnya,” sebut Gubernur Kepri.

Seperti kewenangan di bidang pertambangan yang sebelumnya ditarik pemerintah pusat, kemudian sebagian dikembalikan lagi ke daerah.

“Nah ini kan negara. Negara harus dibangun dengan yang lebih pasti dan jelas,” tandasnya.