Petugas Gagalkan Napi Gunakan Ganja di Lapas

  • Bagikan
Paket ganja yang berhasil diamankan petugas Lapas. Foto : Istimewa

PEKANBARU, DURASI.co.id – Petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru, menggagalkan para napi menggunakan narkotika jenis daun ganja kering, Jumat (20/8/21).

Kepala Lapas Kelas II Pekanbaru, Herry Suhasmin menjelaskan, ada tiga paket ganja kering yang ditemukan petugas dibungkus plastik hitam.

“Isinya ada tiga paket lumayan besar,” jelas Herry kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Pihaknya menduga, paket ganja kering yang ditemukan di area Pos Tinggi 3 Lapas Kelas II A Pekanbaru, sekitar pukul 7.00 WIB berada dilokasi dengan cara dilempar seseorang.

Herry menjelaskan, paket itu ditemukan berawal saat petugas jaga Rupam 3 Riski Darma Putra turun dari Pos Tinggi 3 untuk melakukan serah terima penjagaan. Sesampainya di bawah pos, ditemukan sebuah bungkusan plastik berwarna hitam.

Baca Juga :  Ramai Baliho Balon Capres, Bawaslu Riau Minta Menahan Diri

Curiga dengan keberadaan plastik hitam tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap temuan. Dan ditemukan isinya narkoba jenis daun ganja.

Selanjutnya, temuan itu langsung dilaporkan kepada Karupam. Kemudian dilaporkan lagi kepada Staf KPLP. Seterusnya dilaporkan kepada Ka KPLP dan Kalapas.

Menurut petunjuk dan arahan dari Kalapas, paket itu diminta diamankan sementara dalam pos Karupam dan mendokumentasikan kegiatan pengamanan barang tersebut.

Kalapas mengatakan, mengantispasi hal serupa terjadi. Pihaknya melakukan peningkatan kontrol keliling lapas mengantisipasi kemungkinan terulangnya pelemparan barang barang terlarang di area lapas.

“Kami juga memberikan arahan dan penekanan kepada tahanan pendamping (tamping) pertanian untuk tidak terlibat dengan penyalagunaan narkoba dan apabila menemukan barang yang mencurigakan untuk dilaporkan kepada petugas,” ujar Kalapas.

Baca Juga :  Produksi Ikan Riau Capai 242.882,54 Ton
  • Bagikan