Aksi Balap Liar di Tembilahan Ditertibkan, 6 Motor dan 12 Pelaku Diamankan

Para pelaku balap liar di Tembilahan diminta mendorong sepeda motor mereka menuju Polres Inhil, yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian, pada Minggu (30/3/25). Foto: Yopi-Durasi.co.id

TEMBILAHAN, DURASI.co.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau berhasil menindak aksi balap liar yang meresahkan warga Kota Tembilahan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (30/03/25) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Swarna Bumi, sebanyak 6 unit sepeda motor dan 12 orang pelaku diamankan.

Kasat Lantas AKP Fandri, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menertibkan aksi balap liar yang kerap mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan masyarakat.

“Balap liar ini sudah sangat mengganggu warga. Selain berisiko menyebabkan kecelakaan, kegiatan ini juga mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di pagi hari saat banyak aktivitas berlangsung,” ujar AKP Fandri.

Baca Juga :  Zukri Misran Kembali Pimpin PDI-P Riau

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk balap liar sejak awal Ramadhan. Berdasarkan laporan dari masyarakat, petugas meningkatkan patroli di titik-titik rawan aksi tersebut.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini. Sebagai tindak lanjut, kami mengintensifkan patroli di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar. Meskipun para pelaku sering kali berusaha menghindari petugas, kami berhasil mengamankan mereka,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan dari Satlantas Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor dan 12 orang pelaku yang terlibat langsung dalam aksi balap liar. Seluruh kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke Polres untuk diproses lebih lanjut, sementara para pengendara dikenakan sanksi tilang.

Baca Juga :  Bawang Merah hingga Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Riau

“Selain itu, para pelaku juga diberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak negatif dari balap liar. Mereka diberi pembinaan mengenai risiko yang dapat timbul, seperti merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban, dan membahayakan keselamatan diri sendiri serta orang lain. Setelah diberikan arahan, mereka diperbolehkan pulang,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir AKP Fandri mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. Ia berharap tindakan ini memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Dengan adanya penertiban ini, kami ingin memastikan bahwa mereka tidak lagi melakukan aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan serta menindak tegas segala bentuk kegiatan yang dapat mengancam keselamatan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk lebih aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Baca Juga :  SAKIP Dievaluasi, Bupati Bengkalis Akan Terapkan Reward dan Punishment

“Operasi ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga ketertiban di Kota Tembilahan. Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi pelaku lainnya. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” kata AKP Fandri.

Penulis: Yopi
Editor: Indra