Alokasi Pupuk Subsidi Simeulue Tahun 2026 Capai 3.000 Ton

Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue. (Foto: Dahman/Durasi.co.id)

SIMEULUE, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi Aceh menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Simeulue pada Tahun Anggaran 2026 sebanyak 3.000 ton. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pemerintah Provinsi Aceh tentang alokasi pupuk bersubsidi bagi kabupaten/kota se-Aceh.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Simeulue terdiri atas pupuk urea sebanyak 1.000 ton, pupuk NPK 1.000 ton, dan pupuk organik 1.000 ton. Alokasi ini diperuntukkan bagi petani yang telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue, Samsuar, mengatakan bahwa alokasi pupuk bersubsidi tersebut menjadi dasar resmi pelaksanaan distribusi pupuk kepada petani secara terkontrol dan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XVIII Digelar di Lhokseumawe

“Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan melalui kios resmi yang telah ditunjuk pemerintah. Seluruh proses distribusi mengacu pada data RDKK,” ujar Samsuar, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan bahwa penebusan pupuk bersubsidi oleh petani wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Pada tahun 2026, HET pupuk bersubsidi ditetapkan masing-masing sebesar Rp1.800 per kilogram untuk pupuk urea, Rp1.840 per kilogram untuk pupuk NPK, dan Rp640 per kilogram untuk pupuk organik.

Pemerintah daerah juga mengingatkan agar tidak terjadi penjualan pupuk di atas HET maupun penyaluran yang tidak sesuai peruntukan.

Pengawasan distribusi akan dilakukan secara berjenjang oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait guna memastikan pupuk subsidi tepat sasaran.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik, Warga Batam Ramai Menabung

Samsuar juga mengimbau kelompok tani dan petani agar memastikan data RDKK telah sesuai serta melakukan penebusan pupuk bersubsidi sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, Totok, salah seorang petani di Kabupaten Simeulue, mengungkapkan bahwa dalam praktik di lapangan petani masih kerap merasakan harga pupuk yang dinilai cukup mahal.

“Selama ini kami membeli pupuk dari agen resmi di Simeulue, namun harganya terasa mahal dan bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Karena tanaman sudah waktunya dipupuk, mau tidak mau kami tetap harus membeli,” ujarnya, Minggu (11/1/2026).

Dengan ditetapkannya alokasi pupuk bersubsidi tersebut, pemerintah berharap produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Simeulue terus meningkat dan mampu berkontribusi terhadap ketahanan pangan daerah. [Dahman Efendi]