INHIL, DURASI.co.id – Seorang pria berinisial K (41), warga Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, harus berurusan dengan polisi setelah diduga mengancam seorang pedagang nasi goreng menggunakan sebilah badik.
Insiden tersebut terjadi di Simpang 4 KM 8 Jalan Lintas Samudera, Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, pada Ahad (25/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, pelaku bersama rekannya mendatangi lapak milik korban, A (42), untuk memesan makanan.
Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes menjelaskan, pelaku awalnya memesan nasi goreng. Namun tak lama kemudian, ia mengganti pesanan menjadi mie campur nasi (minas). Korban pun meminta pelaku bersabar karena sedang menyelesaikan pesanan pelanggan lain.
“Setelah makanan pelanggan lain selesai, korban kembali menanyakan pesanan pelaku. Tapi pelaku langsung marah dan membentak korban sambil mencabut badik dari pinggangnya,” ujar AKP Mardani, Senin (26/5/2025).
Pelaku bahkan sempat melontarkan ancaman kepada korban. Meski korban mencoba menenangkan dengan berkata “Santai lah, Bang,” pelaku tetap terus mengoceh dan menunjukkan sikap agresif. Usai naik ke kendaraannya, pelaku kembali melakukan ancaman, meski tidak terdengar jelas.
Merasa terancam, korban kemudian melapor ke Mapolsek Kempas. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kempas. Ia disangkakan melanggar Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan,” pungkas AKP Mardani. [Yopi]







