MADIUN, DURASI.co.id – Suasana halaman Masjid Quba Caruban, Kabupaten Madiun, mendadak gempar pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menerima laporan dari pihak keamanan masjid terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh sepasang remaja di area parkir.
Menurut keterangan saksi, seorang laki-laki tiba dengan mobil Avanza hitam dan memarkir kendaraannya di halaman masjid. Tak lama kemudian, seorang perempuan datang dengan sepeda motor Honda Vario, lalu masuk ke dalam mobil tersebut.
Satpam masjid, Yogi Bagus Riatanto, bersama petugas kebersihan, David Bintang Pratama, melihat gelagat mencurigakan dan mengetuk kaca mobil. Mereka mendapati kedua remaja tersebut berada dalam posisi yang tidak wajar.
Identitas pelaku diketahui berinisial AN (18), warga Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, serta IS (17), warga Desa Banaran, Kecamatan Geger. Keduanya masih berstatus pelajar dan mahasiswi.
Satpol PP segera mengamankan keduanya untuk mencegah keributan. Orang tua masing-masing dipanggil ke lokasi, sementara para pelaku diberi pembinaan dan teguran keras. Kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan dengan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kegiatan pengamanan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kesucian lingkungan masjid dan menghindari tindakan yang meresahkan,” ungkap petugas Satpol PP Kabupaten Madiun. [Rofi]







