Beruang Madu Terjerat dan Terluka Akibat Tombak di Kampar Berhasil Diselamatkan

Petugas BKSDA Riau menyelamatkan beruang madu yang terluka akibat tombakan di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kabupaten Kampar. (Foto: BKSDA Riau)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau.

Satwa dilindungi ini terjerat dan mengalami luka parah akibat tusukan tombak oleh oknum tak bertanggung jawab. Setelah mendapat laporan dari warga, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau segera turun tangan untuk melakukan penyelamatan.

“Kami melakukan evakuasi setelah mendapat laporan dari warga pada 6 Maret 2025,” kata Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, Senin (10/3/2025).

Tim Resort Bukit Rimbang segera menuju lokasi setelah mendapat informasi dari pihak WWF. Saat tiba di lokasi, tim mendapati beruang dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

Baca Juga :  Bupati Bengkalis Kasmarni Terima Audiensi PLN Bahas Peningkatan Layanan Kelistrikan

“Selain terkena jerat, satwa itu juga mengalami luka akibat serangan tombak oleh oknum tak bertanggung jawab. Sayangnya, pelaku tidak ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Genman.

Untuk mencegah tindakan lebih lanjut dari oknum yang ingin membunuh beruang tersebut, tim BKSDA melakukan penjagaan sejak pukul 13.00 WIB hingga malam hari. Sementara itu, tim medis dari Pekanbaru dikerahkan dengan membawa perlengkapan medis, obat-obatan, serta kandang besi guna mengevakuasi satwa.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim medis tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan penyelamatan. Beruang tersebut dibius untuk memudahkan pelepasan jerat serta pengobatan luka-lukanya.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kaki depan sebelah kiri satwa ini telah buntung akibat jeratan lama. Selain itu, terdapat empat luka baru akibat tombak, dan kaki kanan yang terkena jerat sudah mengalami pembusukan,” kata Genman.

Baca Juga :  Pemdes Kelemantan Barat Perkuat Transparansi Keuangan lewat Siskeudes dan Sipades

Setelah mendapat perawatan awal, tim memutuskan untuk mengevakuasi beruang ke habitat yang lebih aman dan jauh dari permukiman warga guna menghindari konflik dengan manusia. Pada 7 Maret 2025 pukul 03.30 WIB, beruang tersebut dilepaskan kembali ke alam liar dalam kondisi sudah sadar dari efek obat bius.

Balai Besar KSDA Riau, sebut Genman, mengecam keras tindakan keji yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang mencoba melukai dan membunuh satwa dilindungi ini. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jerat maupun memburu satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang.

“Kami meminta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi agar lebih bijak dalam beradaptasi dengan keberadaan satwa liar. Keberadaan mereka harus kita jaga, bukan justru diburu dan disakiti,” tegas Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan.

Baca Juga :  Riau Dapat Dana Hibah Pembangunan Dermaga Dumai-Rupat

Pelanggaran terhadap perlindungan satwa liar dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. BKSDA Riau juga terus berupaya melakukan patroli dan sosialisasi guna memastikan keseimbangan ekosistem serta kelestarian satwa liar di wilayah konservasi.

Penulis: Ismail
Editor: Indra