BPN Dharmasraya Perkenalkan Tiga Inovasi Layanan Pertanahan dan Bahas Perlindungan Tanah Ulayat

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kepala Kantor Pertanahan Doni Prasetyoadi meluncurkan program Dharmasraya Bertuah di Kantor Pertanahan, Rabu (5/11/25). Foto: Diskominfo Dharmasraya

DHARMASRAYA, DURASI.co.id – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Dharmasraya terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan bertajuk Dharmasraya Bertuah (Bertransformasi untuk Tanah), tiga inovasi diluncurkan beberapa waktu lalu di Pulau Punjung.

Tiga inovasi tersebut adalah ANNISA (Agraria Night Service Action), GALIH GISEL (Gerakan Alih Media dan Giat Sertipikat Elektronik), serta LANTERA (Layanan Tanah Aktif di Nagari). Ketiganya dirancang untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat nagari.

Kepala Kantor Pertanahan Dharmasraya, Doni Prasetyoadi, menyampaikan bahwa inovasi tersebut merupakan bentuk adaptasi terhadap kebutuhan publik yang semakin dinamis.

“Kami ingin menghadirkan layanan yang aktif, fleksibel, dan dekat dengan masyarakat. Melalui ANNISA, GALIH GISEL, dan LANTERA, masyarakat tak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan layanan pertanahan,” kata Doni, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Bupati Annisa Temukan Solusi, Bappenas Sebut Dharmasraya Akan Tercantum dalam RKP

ANNISA menghadirkan pelayanan malam hari bagi warga yang tidak sempat mengurus dokumen pada jam kerja biasa. GALIH GISEL mendorong percepatan digitalisasi arsip dan penerbitan sertifikat elektronik. Sementara LANTERA menjadi terobosan lapangan yang mendekatkan layanan pertanahan langsung ke nagari, terutama di wilayah terpencil.

Selain peluncuran inovasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi tentang tanah ulayat yang dihadiri para wali nagari dan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Dharmasraya. Dalam forum tersebut dibahas pentingnya perlindungan hukum bagi tanah ulayat agar tidak terjadi tumpang tindih hak kepemilikan maupun penyalahgunaan lahan adat.

“Tanah ulayat adalah identitas masyarakat adat. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap aset adat tetap terjaga,” kata salah satu perwakilan KAN yang hadir.

Baca Juga :  BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sungai Rumbai

Pada kesempatan yang sama, BPN juga menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, yang turut menghadiri kegiatan itu, mengapresiasi langkah BPN yang dinilai sejalan dengan semangat Pemkab dalam menghadirkan layanan publik yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita butuh layanan yang tidak hanya cepat, tapi juga proaktif. Inovasi seperti ini menjadi wujud nyata reformasi birokrasi di bidang pertanahan,” ujarnya.

Dengan lahirnya tiga inovasi tersebut, BPN Dharmasraya berharap pelayanan publik di bidang pertanahan semakin mudah diakses serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat adat pemilik tanah ulayat. (Adv)

Baca Juga :  Hadiri Rilis Hasil Operasi Pekat, Bupati Annisa Dukung Langkah Tegas Polres Dharmasraya

Penulis: Sonia
Editor: Indra