PEKANBARU, DURASI.co.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Riau Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (17/3/2025).
Mereka menyoroti Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum, yang dinilai tidak memiliki dasar hukum kuat tanpa dukungan Peraturan Daerah (Perda).
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak DPRD, khususnya Komisi I, segera merampungkan Perda terkait layanan parkir tepi jalan umum. Mereka juga menuding lambannya penyusunan Perda ini dipengaruhi oleh kepentingan tertentu yang ingin mempertahankan sistem parkir saat ini demi keuntungan pribadi.
Ketua Koordinator BEM Riau Bersatu, Muhammad Ikhsan Tarigan, menilai lambannya penyusunan Perda parkir dipengaruhi oleh kepentingan tertentu yang ingin mempertahankan sistem parkir saat ini demi keuntungan pribadi.
“Perda memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi dibandingkan Perwako. Satu-satunya cara menyelesaikan permasalahan parkir di Pekanbaru adalah dengan segera menerbitkan Perda. Jangan sampai masyarakat sebagai konsumen diadu dengan juru parkir,” tegas Ikhsan dalam orasinya.
Mahasiswa juga menuntut DPRD merevisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) agar selaras dengan kebijakan penurunan tarif parkir yang telah diberlakukan sejak Kamis (20/2/2025). Saat ini, tarif parkir kendaraan roda dua telah ditetapkan sebesar Rp1.000, sementara kendaraan roda empat sebesar Rp2.000 per sekali parkir.
Ikhsan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim surat permohonan mediasi kepada Komisi I DPRD Pekanbaru terkait pembahasan Perda parkir. Namun, hingga kini surat tersebut belum mendapatkan tanggapan.
“Sudah dua minggu surat kami kirim, tapi tidak ada balasan. Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Edur, juga tidak merespons telepon kami. Karena tidak ada kejelasan, kami memilih turun ke jalan hari ini,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa sempat diwarnai ketegangan saat mahasiswa berusaha bertemu langsung dengan anggota Komisi I DPRD Pekanbaru. Upaya tersebut mendapat penghadangan dari petugas kepolisian dan satuan pengamanan DPRD, yang berujung pada aksi dorong-mendorong.
Dari dalam gedung DPRD, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Edur, terlihat bersama anggota lainnya, Firmansyah dan Syafri Syarief. Namun, mereka memilih untuk tidak menemui massa aksi hingga akhirnya para mahasiswa membubarkan diri.
Ketegangan semakin meningkat ketika seorang mahasiswa nekat memanjat pagar gedung DPRD setelah melihat rekannya diduga mendapatkan perlakuan kasar dari salah satu petugas keamanan. Kericuhan berhasil diredam setelah Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, turun langsung menenangkan situasi.
Penulis: Ismail
Editor: Indra







