DURI, DURASI.co.id – Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dalam waktu dekat akan turun ke Kota Dumai untuk “menghitamkan” PT Wilmar dan PT Ganda Prabu Nusantara (GPN) karena diduga telah melecehkan marwah LAMR.
Hulubalang Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, Handana menyebutkan bahwa Panglima Perdana Tameng Adat Provinsi Riau, Datuk Tengku Hariyanto, menghubunginya karena kedua perusahaan yang berada di Kota Dumai tersebut telah mengkhianati dan mengabaikan keputusan bersama LAMR Kota Dumai.
“Kami dari Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, siap turun untuk menghitamkan Kota Dumai, terutama di lokasi kedua perusahaan tersebut beroperasi,” kata Handana, Kamis (30/1/2025).
Lebih lanjut Handana menyampaikan, bahwa ia selaku Hulubalang Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau sudah melakukan koordinasi dengan anggota mengenai informasi yang diterima dari Datuk Tengku Hariyanto terkait permasalahan yang terjadi.
“Seluruh anggota yang ada di Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau wajib turun tanpa terkecuali, karena ini merupakan instruksi langsung dari Datuk Panglima Perdana Provinsi Riau,” tegasnya.
Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, diutarakannya, akan menunggu informasi lanjutan dari Datuk Tengku Hariyanto mengenai kapan akan turun untuk menghitamkan Kota Dumai, khususnya di lokasi tempat berdirinya kedua perusahaan tersebut.
“Intinya, kami sudah siap. Kapan saja mendapatkan informasi dari Datuk Panglima Perdana Tameng Adat LAMR Provinsi Riau, kami langsung bergerak ke Kota Dumai dengan kekuatan penuh untuk menghitamkan kedua perusahaan yang telah mengkhianati LAMR tersebut,” tandasnya. (Dil)







