Diduga Dikeluarkan Sepihak, Wali Murid SMPN 2 Dagangan Keluhkan Kebijakan Sekolah di Media Sosial

Keluhan wali murid atas kebijakan SMPN 2 Dagangan. (Foto: Tangkapan layar Facebook)

MADIUN, DURASI.co.id – Dugaan perlakuan tidak adil mencuat dari lingkungan pendidikan di Kabupaten Madiun. Seorang wali murid berinisial W meluapkan kekecewaannya terhadap kebijakan yang diterapkan SMP Negeri 2 Dagangan, Kecamatan Dagangan, yang dinilai tidak transparan dan merugikan.

Dalam unggahan di akun media sosialnya, W mengungkapkan bahwa anaknya telah mengikuti seluruh tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025, baik secara daring maupun luring. Ia menegaskan bahwa anaknya telah resmi diterima sebagai siswa di SMPN 2 Dagangan dan bahkan telah mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama sepekan.

Tak berhenti di situ, anak tersebut juga telah mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas selama satu minggu berikutnya. Namanya tercatat dalam daftar absensi harian sebagaimana siswa aktif pada umumnya.

Baca Juga :  PJU di Pasar Balongpanggang Gresik Diduga Ditumpangi Penyedia Internet

Namun, secara mengejutkan, W mengaku menerima surat dari pihak sekolah yang menyatakan bahwa anaknya belum terdaftar secara resmi dan diminta untuk mencari sekolah lain.

“Anak saya sudah sekolah, mengikuti MPLS, pembelajaran kelas, dan absensi. Tapi tiba-tiba mendapat surat belum terdaftar dan diminta pindah sekolah. Ini mengecewakan,” tulis W dalam unggahannya.

Yang menjadi sorotan, lanjut W, pihak sekolah masih menerima siswa baru lainnya, sementara anaknya justru harus hengkang dengan alasan administratif yang dianggap tidak berdasar. Ia menyayangkan keputusan tersebut disampaikan setelah proses pembelajaran berjalan, bukan sejak awal seleksi PPDB.

“Jika memang tidak diterima, seharusnya diinformasikan sejak awal, bukan ketika proses belajar sudah berlangsung. Ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga mencederai semangat anak untuk belajar,” tegasnya.

Baca Juga :  Bocah 4 Tahun di Saradan Ditemukan Meninggal di Kubangan Bekas Galian C

W juga mempertanyakan asas keadilan dalam dunia pendidikan. “Apakah sistem pendidikan kita hanya berlaku bagi kelompok tertentu? Bukankah setiap anak bangsa memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak?” ujarnya menutup pernyataan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Madiun, Hasan, menerangkan bahwa sebelumnya memang sekolah tersebut mengalami kelebihan siswa hingga sembilan anak.

“Kemarin itu memang kelebihan sembilan siswa-siswii dan sudah diarahkan mencari sekolah lain,” terangnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 2 Dagangan belum memberikan klarifikasi resmi atas kejadian tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari pihak terkait. [Rofi]