SIAK, DURASI.co.id – Aksi pembakaran terjadi di wilayah operasional PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kabupaten Siak, Riau. Sekelompok massa membakar pos keamanan, lima rumah karyawan, serta sejumlah kendaraan milik perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI). Peristiwa ini terjadi pada Rabu (11/6/2025) di kawasan Tumang dan diduga dipicu oleh konflik lahan antara warga dan pihak perusahaan.
Kepolisian Resor Siak langsung bergerak cepat menanggapi kejadian tersebut. Sebanyak delapan orang diamankan untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami amankan ada delapan orang, kemudian yang jadi tersangka ada empat orang,” kata Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, Kamis (12/6/2025).
Eka menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pelaku lain, terutama dalam aksi perusakan kendaraan perusahaan. Tim kepolisian saat ini masih berada di lapangan untuk melanjutkan penyelidikan.
“Tim di lapangan masih mencari pelaku lainnya, akan kita kembangkan terus,” jelas Eka.
Ia juga mengingatkan bahwa unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara, namun aksi yang berubah menjadi anarkis dan merusak fasilitas umum atau pribadi tidak akan ditoleransi dan akan diproses sesuai hukum.
“Kita sangat mengecam sekali kebiasaan anarkis ini. Aksi boleh saja, tapi jangan anarkis,” tegasnya.
Pihak kepolisian telah menurunkan personel untuk mengamankan lokasi dan mencegah kejadian serupa terulang. Hingga kini, situasi di sekitar area PT SSL sudah mulai kondusif, meski penyelidikan terus berlanjut. [Haykal]







