Dikeluhkan Warga, Pemotongan Lahan di Pesona Mantang Bengkong Berizin?

Aktivitas pemotongan lahan di Pesona Mantang, Kelurahan Tanjungbuntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Warga mengeluhkan dampak debu dan lalu lalang truk dari kegiatan pemotongan lahan di Pesona Mantang, Kelurahan Tanjungbuntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Berdasarkan penelusuran DURASI.co.id, Kamis (9/1/2025) tanah bercampur batu tersebut dibawa ke dalam kawasan PT Sinar Alamindo Pratama (supplier readymix, granit dan pasir tongkang) yang terletak di Golden Prawn, Kelurahan Tanjungbuntung, Bengkong.

Aktivitas pengangkutan material tanah tersebut tidak memenuhi standar operasional yang berlaku, karena truk tidak menggunakan penutup bak terpal, sehingga menyebabkan tanah tercecer di jalan raya.

Menurut warga sekitar, debu yang terbawa angin masuk ke rumah-rumah dan ruko di sekitar lokasi proyek. Ia mengkhawatirkan potensi gangguan kesehatan akibat paparan debu dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Dorong Kemajuan Daerah, Muhammad Rudi Ingin Pembangunan Kepri Lebih Merata

“Selain debu, kami juga khawatir dengan keselamatan pengguna jalan akibat lalu lalang lori (truk) pengangkut tanah yang terkesan ugal-ugalan,” kata dia.

Dia juga mempertanyakan legalitas izin yang mendasari aktivitas tersebut, mulai dari izin cut and fill, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), karena hingga saat ini belum ada informasi yang jelas mengenai status perizinannya.

Warga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk memastikan bahwa semua kegiatan di area tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Truk bermuatan tanah dari pemotongan lahan di Pesona Mantang memasuki kawasan PT PT Sinar Alamindo Pratama. (Foto: Durasi.co.id)

Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Asrin mengatakan, bahwa ia akan mengirimkan tim patroli untuk melakukan pengecekan kegiatan pemotongan lahan di Pesona Mantang tersebut.

Baca Juga :  Wako dan Wawako Buka MTQ Kecamatan Batam Kota

“Siap pak, nanti saya cek. Saya kirim patroli untuk cek kegiatan tersebut. Terima kasih infonya bapak,” kata Asrin, Jumat (10/1/2025).

Hal senada juga disampaikan Ditpam BP Batam, Imanudin. Ia menyebut akan turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“PT-nya TM (menyebut nama sebenarnya) ya? Nanti saya lihat pak, terima kasih infonya,” kata Imanudin.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Edward Purba atau akrab disapa Edo dikonfirmasi terkait Andalalin kegiatan pemotongan lahan di Pesona Mantang tersebut, belum memberikan jawaban.

Begitu juga dengan Hendri dari PT Sinar Alamindo Pratama, belum menjawab konfirmasi yang disampaikan DURASI.co.id. (red)