Diskominfo Batam Pastikan Kerja Sama Media Sesuai Aturan

Kepala Diskominfo Batam Rudi Panjaitan saat memberikan sambutan pada acara silaturahmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam bersama insan pers, baru-baru ini. (Foto: Diskominfo)

BATAM, DURASI.co.id – Menanggapi pemberitaan salah satu media daring yang berkantor di bilangan Batuaji, Batam, terkait mekanisme kerja sama Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan media, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya ingin meluruskan bahwa opini yang menyebut kami membuat potensi permusuhan tidak berdasar dan bersifat spekulatif, hanya mementingkan kepentingan sesaat media tersebut. Seluruh tahapan proses kerja sama sudah sangat terbuka serta membangun komunikasi dua arah yang setara, mulai dari pengumuman, pengumpulan berkas, hingga proses verifikasi administratif dan faktual, semuanya telah mengikuti norma serta ketentuan sebagaimana diatur dalam Perwako Nomor 17 Tahun 2025,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga :  Prihatin atas Eskalasi Politik Nasional, Pemko dan BP Batam Batalkan Penyelenggaraan Pesta Rakyat Rangkaian HUT ke-80 RI

Menurut Rudi, klasifikasi media yang digunakan dalam proses evaluasi bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil dari sistem penilaian berbasis poin sebagaimana terlampir dalam regulasi tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa status verifikasi Dewan Pers menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian, terutama menyangkut kelayakan dan profesionalisme media sebagai wadah perhimpunan pers dalam memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya.

“Verifikasi Dewan Pers memang kami prioritaskan sebagai bagian dari penilaian kelayakan, tetapi bukan satu-satunya. Ada banyak aspek yang dinilai, mulai dari kepatuhan administratif, kualitas pemberitaan, jangkauan, hingga kontinuitas kerja sama, termasuk perlindungan pekerja pers sesuai semangat aturan ketenagakerjaan yang memanusiakan manusia Indonesia,” imbuhnya.

Rudi memastikan tidak ada diskriminasi ataupun perlakuan khusus terhadap media mana pun. “Kami terbuka terhadap masukan dan indikator penilaian proposal kerja sama yang diajukan sahabat pers. Namun tentu semua harus disampaikan secara objektif dan melalui saluran yang benar. Jangan sampai tudingan yang tidak berdasar justru mencederai semangat transparansi dan reformasi yang sedang kita bangun,” tegasnya.

Baca Juga :  Sapi Kurban Presiden Disembelih di Masjid At-Taubah Tanjungpinang

Ia berharap semua pihak dapat melihat substansi kerja sama media sebagai bagian dari tata kelola informasi publik yang bertanggung jawab, bukan semata persoalan anggaran.

“Kami ingin menjalin kemitraan yang sehat, profesional, dan saling menguatkan antara pemerintah dan insan pers. Prinsip ini tetap kami pegang,” tutup Rudi Panjaitan. [apr]