BATAM, DURASI.co.id – Upaya pencurian yang kembali terjadi di sebuah bengkel las di kawasan Tanjung Riau berakhir dengan penangkapan dua pemuda oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang pada Kamis, (27/11/2025).
Kedua terduga pelaku, berinisial RD (23) dan AR (24), ditangkap saat keduanya tertangkap tangan mencoba masuk ke bengkel di Jalan Diponegoro.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal, menjelaskan bahwa keduanya merupakan warga Sagulung dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Penjagaan ekstra dilakukan pemilik bengkel, Syahrial (47), serta karyawannya setelah sebelumnya kehilangan satu tabung gas oksigen pada Senin, 10 November 2025. Peristiwa itu baru dilaporkan ke polisi pada 25 November 2025,” jelas Hippal, Jumat (28/11/2015).
Ia menyebutkan, kecurigaan korban bahwa pelaku akan kembali ternyata benar. Saat mereka mencoba beraksi untuk kedua kalinya, polisi langsung mengamankan keduanya.
“Mendapat informasi dari korban, tim Reskrim segera menuju lokasi dan menangkap kedua pelaku. RD dan AR kemudian mengakui niat mereka untuk mencuri kembali, serta mengaku sebagai pelaku pencurian tabung oksigen pada 10 November lalu,” sebutnya.
Polisi menyita satu tabung oksigen dan selembar nota pembelian sebagai barang bukti. Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami mengapresiasi bantuan warga. Semoga situasi keamanan di Sekupang semakin terjaga,” ucapnya.
Penulis: Simon
Editor: Indra







