Harga Sawit Plasma Riau Naik Tipis, Dipicu Kenaikan Harga Kernel

Ilustrasi. (Dok Durasi.co.id)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk petani mitra plasma di Riau kembali mengalami kenaikan. Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga baru untuk periode 23–29 April 2025 dengan menggunakan tabel rendemen hasil kajian terbaru dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati oleh tim penetapan harga.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp11,06/kg atau meningkat 0,31 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS dari petani untuk periode sepekan ke depan naik menjadi Rp3.635,82/kg.

“Untuk harga cangkang, ditetapkan sebesar Rp19,89/kg dan berlaku selama satu bulan ke depan. Indeks K yang digunakan adalah 92,54 persen. Harga penjualan CPO minggu ini turun Rp28,10, sementara harga kernel naik Rp14,94 dibandingkan minggu lalu,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  Kementerian PUPR dan KKJTJ Turun Langsung ke Rohil Cek Kondisi Jembatan Padamaran

Syahrial juga menyebutkan bahwa beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, jika terjadi kondisi tersebut, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika validasi dua diterapkan, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN adalah Rp14.190,50 dan kernel Rp13.922,00.

Ia menambahkan bahwa kenaikan harga TBS minggu ini dipengaruhi terutama oleh meningkatnya harga kernel. Di sisi lain, penetapan harga ini juga menjadi hasil dari upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan bersama Tim Penetapan Harga, agar mekanisme yang dijalankan adil dan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Tersenyum Lebar Masyarakat Bengkalis Terima Sertipikat Tanah Gratis, Kasmarni: Terima Kasih Wamen ATR/BPN

“Perbaikan tata kelola ini adalah bentuk komitmen semua pihak, termasuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Dengan tata kelola yang lebih baik, tentu pendapatan petani bisa meningkat dan pada akhirnya mendukung kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Adapun harga TBS kelapa sawit untuk kemitraan plasma berdasarkan umur tanaman, yakni 3 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp 2.810,17 per kilogram. Tanaman umur 4 tahun dihargai Rp 3.178,71, umur 5 tahun Rp 3.366,69, dan umur 6 tahun Rp 3.512,18. Selanjutnya, tanaman umur 7 tahun dihargai Rp 3.588,51, umur 8 tahun Rp 3.630,78, dan mencapai puncaknya pada umur 9 tahun dengan harga Rp 3.635,82 per kilogram.

Untuk kelompok umur 10 hingga 20 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp 3.617,13. Setelah itu, terjadi penurunan secara bertahap, di mana tanaman berumur 21 tahun dihargai Rp 3.561,40, umur 22 tahun Rp 3.508,26, umur 23 tahun Rp 3.451,21, umur 24 tahun Rp 3.388,81, dan umur 25 tahun sebesar Rp 3.318,49 per kilogram.

Baca Juga :  Ditargetkan Rampung Akhir 2021, Progres Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang Sudah 71%

Penulis: Sukri
Editor: Indra