PEKANBARU, DURASI.co.id – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau mengalami kenaikan untuk periode 26 Maret-15 April 2025.
Kenaikan ini ditetapkan melalui rapat yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim, dengan menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yakni sebesar Rp 23,84/Kg atau naik 0,64% dari periode sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan meningkat menjadi Rp 3.741,93/Kg.
“Selain itu, harga cangkang sawit ditetapkan sebesar Rp 21,32/Kg dan berlaku selama satu bulan ke depan. Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah 92,09%. Harga penjualan crude palm oil (CPO) minggu ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp 13,66, sementara harga kernel naik signifikan sebesar Rp 450,35 dibandingkan pekan lalu,” kata Syahrial Abdi, Selasa (25/3/2025).
Syahrial menjelaskan bahwa beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam penetapan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp 15.064,00, sedangkan harga kernel KPBN Rp 13.275,00.
“Kenaikan harga TBS minggu ini terutama disebabkan oleh meningkatnya harga CPO dan kernel,” ujarnya.
Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga berjalan sesuai regulasi dan adil bagi kedua belah pihak yang bermitra.
“Upaya perbaikan ini merupakan bentuk komitmen serius dari seluruh pemangku kepentingan, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan pendapatan petani dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” ucap Syahrial.
Penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma di Provinsi Riau untuk periode 26 Maret-15 April 2025 bervariasi berdasarkan usia tanaman. Untuk tanaman berumur 3 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp 2.885,42/Kg, sedangkan tanaman berumur 4 tahun dihargai Rp 3.269,98/Kg. Harga terus meningkat seiring bertambahnya usia, dengan umur 5 tahun seharga Rp 3.465,28/Kg, umur 6 tahun Rp 3.616,01/Kg, umur 7 tahun Rp 3.693,91/Kg, dan umur 8 tahun Rp 3.737,51/Kg.
Puncak harga tertinggi tercatat pada tanaman berumur 9 tahun, yaitu Rp 3.741,93/Kg. Untuk rentang umur 10 hingga 20 tahun, harga sedikit turun menjadi Rp 3.722,01/Kg. Sementara itu, tanaman berusia 21 tahun dihargai Rp 3.663,71/Kg, umur 22 tahun Rp 3.607,87/Kg, umur 23 tahun Rp 3.548,18/Kg, umur 24 tahun Rp 3.482,78/Kg, dan tanaman berusia 25 tahun ditetapkan dengan harga Rp 3.409,22/Kg.
Penulis: Sukri
Editor: Indra







