ANAMBAS, DURASI.co.id – Seluruh pengelola penginapan, hotel, dan wisma diminta untuk lebih selektif dalam menerima tamu, terutama pasangan di bawah umur. Langkah ini diambil guna mencegah potensi pelanggaran hukum serta melindungi anak dari risiko eksploitasi.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Alfajri kepada Durasi.co.id, pada Minggu (9/3/2025).
“Kami mengimbau karyawan hotel agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tamu yang menginap. Jangan menerima pasangan di bawah umur,” ujar Iptu Alfajri.
Selain mengingatkan soal kejahatan seksual, polisi juga menyoroti potensi penyalahgunaan hotel sebagai tempat tindak pidana lainnya.
“Kami tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menjalankan kewajiban kepolisian untuk mengantisipasi berbagai kejahatan yang bisa terjadi di penginapan, seperti pelecehan seksual dan perzinaan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Polres Kepulauan Anambas juga telah memberikan edukasi kepada karyawan hotel mengenai bahaya judi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami meminta pihak hotel segera melaporkan ke kepolisian terdekat jika menemukan indikasi perjudian atau perdagangan manusia di lingkungan mereka,” pintanya.
Iptu Alfajri juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Orang tua harus selalu bertanya ke anak mereka, ke mana tujuannya, jam berapa pulang, dan tidak memberikan kebebasan berlebihan. Jika terlalu longgar, anak bisa terjerumus ke hal-hal negatif,” pungkas Iptu Alfajri.
Penulis: Fitri
Editor: Aliman







