BATAM, DURASI.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menegaskan akan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan operasional tempat usaha selama Ramadan, menyusul insiden keributan di Foodcourt A2, Lubuk Baja, pada Jumat (28/2/2025) lalu. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terkait kejadian di food court tersebut, tentu kami sikapi. Sebab, jam buka dan tutup sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang telah ditandatangani oleh Forkopimda,” ujar Ardiwinata, Senin (3/3/2025).
Meski belum merinci bentuk sanksi yang akan diberikan, ia memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak yang melanggar aturan.
“Pasti ada sanksi, nanti akan disampaikan secara detail karena ini ditangani oleh tim,” ujarnya.
Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Hingga saat ini, dua orang telah diamankan dan tengah diperiksa oleh penyidik.
“Sementara ini ada dua orang yang diperiksa. Proses tetap berjalan. Ini baru terjadi kemarin, bukan sulap yang bisa langsung selesai,” kata Kapolresta Barelang.
Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menerangkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada adu fisik.
“Seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Saling pukul tidak akan menyelesaikan masalah, malah benjol sendiri. Setelah sadar baru menyesal. Ini masalah sepele, hanya soal emosi anak muda,” kata Heribertus.
Sebelumnya diberitakan, keributan pecah di Foodcourt A2, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Jumat (28/2/2025) malam, saat sekelompok pria berbadan tegap mengeroyok seorang pengunjung secara brutal.
Insiden ini terekam dalam video berdurasi 45 detik yang viral di media sosial, memperlihatkan korban dipukul hingga dilempari botol dan kursi, membuat pengunjung lain panik dan histeris.
Penulis: Ledi
Editor: Indra







