BATAM, DURASI.co.id – Unit VI PPA Satreskrim Polresta Barelang mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan 12 wanita muda yang berhasil diselamatkan dari sebuah hotel di kawasan Nagoya, Batam, pada Kamis pagi, 1 Mei 2025.
Para korban dijual melalui aplikasi MiChat oleh seorang mucikari bernama Mami Lona, yang kini menjadi buron polisi.
Ironisnya, para wanita ini awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai pemandu lagu di tempat karaoke ketika datang ke Batam. Namun, kenyataannya mereka dipaksa menjadi pekerja seks komersial tanpa sepengetahuan mereka.
Salah satu korban, B, mengaku baru lima hari di Batam ketika dipaksa melayani pelanggan secara daring yang seluruhnya diatur oleh Mami Lona.
“Saya tinggal di Medan dan dijanjikan kerja di karaoke. Tapi ternyata saya malah dijual dan disuruh layani pelanggan lewat MiChat,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Barelang.
Korban lainnya, N, yang masih berusia 17 tahun dan berasal dari Pematang Siantar, juga menjadi korban penipuan dan pemaksaan oleh jaringan ini.
N dijebak oleh sepupunya sendiri dengan janji pekerjaan, tetapi kemudian terperangkap dalam prostitusi online yang dikendalikan Mami Lona. N telah dijemput oleh orang tuanya dan dibawa pulang ke kampung halaman.
Polresta Barelang telah menetapkan Mami Lona sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ia melarikan diri saat hendak ditangkap.
Polisi kini memburu mucikari yang diduga sebagai otak jaringan prostitusi ini secara intensif. Beberapa korban sudah dipulangkan, sementara yang lain masih dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan.
Kasus ini menambah panjang catatan praktik perdagangan manusia dan prostitusi online di Batam yang memanfaatkan aplikasi seperti MiChat sebagai media transaksi.
Sebelumnya, kasus serupa juga terungkap melalui aplikasi Kaskus yang melibatkan puluhan perempuan muda, termasuk anak di bawah umur, dan pelaku mucikari yang ditangkap oleh Polda Kepri.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama bagi perempuan muda dari luar daerah, agar tidak menjadi korban penipuan dan eksploitasi semacam ini.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan pengejaran terhadap Mami Lona. Namun, upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk membongkar jaringan prostitusi online yang meresahkan masyarakat Batam. (Ledi)







