PEKANBARU, DURASI.co.id – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid meninjau langsung kondisi Jembatan Siak I di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru, Rabu (10/9/2025). Peninjauan dilakukan menyusul sorotan publik terhadap jalur pejalan kaki yang dipenuhi kabel hingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Dalam kunjungannya, Abdul Wahid didampingi istrinya, Henny Sasmita Wahid, serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia menilai keberadaan kabel di jalur pedestrian tidak sesuai peruntukan.
“Saya sudah meninjau apa yang dikeluhkan masyarakat, terutama pejalan kaki di Pekanbaru. Tadi malam saya menghubungi Dinas PUPR untuk melihat langsung, dan ternyata benar,” kata Wahid.
Menurutnya, penempatan kabel di jalur pejalan kaki tidak semestinya mendapat izin. Karena itu, ia menegaskan agar kabel tetap boleh dipasang, tetapi harus ditempatkan di bawah jembatan.
“Boleh ada lintasan kabel, tapi posisinya di bawah agar tidak mengganggu pejalan kaki, sehingga masyarakat bisa menikmati fasilitas dengan aman,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas PUPR Riau, terdapat tujuh perusahaan pemilik izin penempatan kabel di Jembatan Siak I, antara lain PDAM Tirta Siak, PLN, operator telekomunikasi, hingga Mitra Digital Globalindo. Namun, Wahid mengungkapkan ada juga kabel yang tidak berizin.
“Pokoknya semua kabel optik yang tidak sesuai peruntukan akan kita cabut dan pindahkan ke bawah Jembatan Siak I,” tegasnya.
Ia menilai, momentum ini harus dimanfaatkan untuk menata kembali jaringan kabel di fasilitas umum. Wahid juga mengimbau instansi di lingkungan Pemprov Riau agar lebih teliti dalam menerbitkan izin.
“Kalau ada fasilitas umum, jangan berikan izin pemasangan kabel seperti ini. Saya juga minta masyarakat lebih responsif, silakan laporkan jika ada fasilitas yang mengganggu kenyamanan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Riau, Fahmi, menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti arahan gubernur. Semua kabel di jalur pejalan kaki akan dipindahkan ke bawah jembatan oleh perusahaan terkait.
“Targetnya sebelum akhir tahun semua kabel sudah bersih. Untuk yang tidak memiliki izin, kami minta segera membuat pernyataan ke Dinas PUPR,” ujar Fahmi. [suk]







