Kapal Pengangkut Buah Impor Bebas Bongkar Muat di Pelabuhan Hambali, Bea Cukai Batam Kecolongan?

Aktivitas di Pelabuhan Hambali, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Aktivitas bongkar muat kapal pengangkut buah impor di Pelabuhan Hambali, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kembali menjadi sorotan.

Pasalnya aktivitas di pelabuhan tikus tersebut tidak terpantau dan diawasi oleh Bea Cukai Batam, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kepri, Syahbandar maupun aparat penegak hukum lainnya.

Pantauan DURASI.co.id pada Jumat (18/4/2025), terlihat mobil boks dan sejumlah kapal kayu tengah bersandar di pelabuhan tersebut. Kapal itu diduga membawa muatan buah-buahan dari luar negeri.

Kepala Seksi (Kasi) Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Mujiono ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (21/4/2025), terkait persoalan tersebut, belum memberikan jawaban.

Baca Juga :  RMI, KNPI dan HIMA PERSIS Desak Penegakan Hukum dalam Kasus Tanah Sengketa di Tanjungpinang

Sebelumnya, Hambali, saat dikonfirmasi terkait aktivitas di pelabuhannya, mengarahkan awak media untuk menghubungi langsung pengurus kapal pengangkut buah tersebut.

“Hubungi saja pengurusnya. Adi nama pengurus buahnya,” ujar Hambali singkat.

Sementara itu, Adi yang disebut sebagai pengurus pengangkutan buah, saat dihubungi pada Sabtu (19/4/2025), belum memberikan keterangan rinci. Ia hanya menyatakan akan menanyakan hal tersebut ke pihak kantor.

“Ya bang, saya coba tanyakan sama orang kantor ya,” ucapnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, DURASI.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kepri dan Syahbandar terkait pemeriksaan buah impor dan surat Persetujuan Berlayar (SPB) atau Port Clearance kapal-kapal yang beroperasi di Pelabuhan Hambali. (red)