Jambi  

Kecamatan Tanah Kampung Persembahkan Rumah Lamo di Stand Galeri Pelangi

Wali Kota Sungai Penuh Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah berkunjung ke Rumah Lamo yang dipamerkan di Stand Galeri Pelangi, Rabu (12/11/25). Foto: Diskominfo Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, DURASI.co.id – Wali Kota Sungai Penuh Alfin dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah berkunjung ke Rumah Lamo yang dipamerkan di Stand Galeri Pelangi, Rabu (12/11/2025).

Rumah adat yang berada di tengah desa dan ladang ini mengingatkan kembali pada tradisi lama masyarakat Kerinci. Dibangun dari bambu, rumah panggung ini mengangkat potensi lokal karena daerah ini dikenal sebagai penghasil bambu. Pekarangan Rumah Lamo juga ditanami sayur-sayuran, menambah nuansa tradisional dan fungsional.

Wali Kota Alfin mengatakan Rumah Lamo atau Umoh Laheik adalah rumah adat tradisional masyarakat Suku Kerinci. Rumah ini memiliki ciri khas rumah panggung yang berderet dan saling menyambung seperti gerbong kereta api.

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka HUT ke-79 RI

“Bangunan ini dikenal kokoh dan tahan gempa karena konstruksinya dari kayu yang diikat kuat dengan tambang ijuk. Umoh Laheik merupakan rumah panjang yang terdiri dari beberapa rumah petak yang dihuni beberapa keluarga,” katanya.

Umoh Laheik, atau yang lebih dikenal sebagai Rumah Lamo, memiliki arsitektur khas rumah panggung yang memanjang, berderet, dan seringkali saling menyambung atau berhadapan. Bangunan ini terbuat dari kayu dengan konstruksi yang kuat, diikat menggunakan tambang ijuk sehingga tahan terhadap gempa.

Bagian bawah rumah biasanya difungsikan sebagai tempat penyimpanan alat pertanian atau kandang ternak, sedangkan bagian tengah menjadi ruang hunian keluarga yang mencakup kamar, ruang depan, ruang belakang, dan dapur. Bagian atas rumah dimanfaatkan untuk menyimpan barang atau benda pusaka keluarga.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Jadi Khatib Shalat Jumat di Masjid Raya Sungai Penuh

Rumah Lamo juga dihiasi ukiran khas Kerinci, terutama motif flora pada tiang, dinding, dan pintu. Tanah tempat rumah ini berdiri merupakan tanah adat yang diwariskan secara matrilineal, dari ibu ke anak perempuan, dan tidak memiliki sertifikat kepemilikan.

“Keberadaan Rumah Lamo semakin langka karena banyak sudah diganti dengan bangunan beton modern. Beberapa rumah tidak terawat dan terbengkalai, meski pemerintah telah melakukan upaya perbaikan untuk rumah yang tidak layak huni,” sebutnya.

Hingga saat ini, belum ada rumah tradisional di Kota Sungai Penuh yang ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Namun, upaya pelestarian rumah adat ini mulai digalakkan seiring dengan visi dan misi Wali Kota Sungai Penuh, Alfin.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Kerinci Salurkan Bansos Kerjasama Bank Indonesia di Desa Koto Tuo Ujung Pasir

Penulis: Harpai
Editor: Indra