BATAM, DURASI.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) Teguh Subroto, memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas instansi dalam rangka optimalisasi devisa negara melalui sektor kemaritiman di Provinsi Kepri yang digelar di kantor Kejari Bata, Kamis (23/1/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Teguh Subroto menyampaikan gagasan inovasi efisiensi perizinan labuh jangkar kapal. Selama ini, pemilik kapal lebih memilih berlabuh di wilayah perairan Singapura yang memiliki sistem pelayanan perizinan labuh jangkar secara digital yang cepat dan efisien.
“Sementara itu, proses perizinan di perairan Kepulauan Riau masih dilakukan secara manual oleh masing-masing stakeholder terkait, tanpa integrasi, serta tidak ada kepastian biaya dan hukum. Kondisi ini menyebabkan pemilik kapal enggan berlabuh di perairan Kepri karena menganggapnya sebagai “black area,” dan lebih memilih Singapura. Akibatnya, potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kemaritiman di Kepri sangat minim. Pada tahun 2024, PNBP Kepri dari sektor kemaritiman hanya mencapai 2,14% dari 130.000 kapal yang melintas di perairan Kepri,” katanya.
Untuk mengatasi masalah ini, Teguh Subroto, menggagas inovasi untuk meningkatkan efisiensi pengurusan izin labuh jangkar kapal. Harapannya, jumlah kapal yang berlabuh di perairan Kepri dapat meningkat signifikan, dan PNBP dari sektor kemaritiman dapat optimal dengan target minimal 20% dari jumlah kapal yang melintas.
Beberapa langkah inovasi yang direncanakan antara lain:
- Pembentukan Kantor Perizinan Labuh Jangkar Kapal lintas sektoral secara Terpadu (satu atap), dengan Kejaksaan sebagai pengawas.
- Integrasi aplikasi pelaksanaan dan pengawasan labuh jangkar lintas sektoral.
- Peningkatan sarana dan prasarana pengawasan lalu lintas kemaritiman.
Teguh Subroto juga menyampaikan bahwa saat ini Kejati Kepri telah memiliki aplikasi Command Center Marine yang dapat memantau lalu lintas kemaritiman di wilayah Kepri. Namun, aplikasi ini masih terbatas pada visualisasi pergerakan kapal secara umum tanpa mengetahui informasi aktivitas kapal yang dipantau dan jasa pelayanan yang dikenakan PNBP.
Kajati Kepri berencana mengembangkan aplikasi ini menjadi dashboard monitoring kegiatan di area labuh jangkar Kepri, dengan menampilkan visualisasi real-time, dokumentasi dan administrasi dari sistem Inaportnet, pelacakan kapal menggunakan AIS aktif, serta marine radar untuk pelacakan kapal gelap. Selain itu, aplikasi ini akan memberikan peringatan secara real-time terhadap kegiatan abnormal di area labuh jangkar.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran saudara-saudara sekalian dan saya berharap seluruh stakeholder terkait dapat mendukung inovasi ini demi peningkatan PNBP sektor kemaritiman di Kepulauan Riau,” kata Kajati Kepri.
Rakor ini digagas dan diselenggarakan oleh Kajati Kepri, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan stakeholder terkait, di antaranya Kadis Perhubungan Provinsi Kepri, Kajari Batam, Kabid Kepelabuhanan Dishub Kepri, Kepala KSOP Khusus Batam, Kepala KSOP Karimun, Kepala KUPP (Unit KSOP) Tanjung Uban, Kakanwil Bea Cukai Karimun, Kepala Bea Cukai Khusus Batam, Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Kepala Imigrasi Tanjung Uban, Kepala Imigrasi Belakang Padang, Kepala Imigrasi Karimun, Kepala KKP Batam, Kepala KKP Tanjungpinang, Kepala BKK Tanjungbalai Karimun, Kepala Distrik Navigasi Type-A Tanjungpinang, serta Konsultan IT Kemaritiman.
Seluruh peserta rakor menyatakan dukungannya terhadap gagasan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Rakor ini menghasilkan kesimpulan dan kesepakatan sebagai berikut:
- Membentuk Satgas atau Kantor Perizinan Labuh Jangkar Kapal secara Terpadu dari lintas sektoral (satu atap) yang akan diikat dalam Memorandum of Understanding (MoU).
- Membangun aplikasi pelaksanaan dan pengawasan labuh jangkar yang terintegrasi dengan Command Center Marine Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
- Peningkatan sarana dan prasarana (termasuk aplikasi) untuk pengawasan lalu lintas kemaritiman dan labuh jangkar.
- Segera melaksanakan rakor lanjutan untuk pemantapan dan percepatan pelaksanaan inovasi perizinan labuh jangkar di Provinsi Kepulauan Riau.
Rakor ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Senin, 20 Januari 2025, bertempat di Ruang Command Center Maritim Adhyaksa, Kejati Kepri. (red)







