Kejati Kepri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pelindo Batam Terus Berjalan

Redaksi Durasi
Kantor Pelindo Batam di Jalan Kuda Laut, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) memastikan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta jasa pandu dan tunda kapal pada pelabuhan se-wilayah Kota Batam di lingkungan Pelindo Batam terus berjalan.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso kepada wartawan menyampaikan, bahwa penanganan kasus tersebut dalam tingkat penyidikan.

“Kita belum bisa berikan keterangan lebih jauh, karena saat ini penyidik tengah mempelajari dokumen-dokumen yang dibutuhkan, dan mengumpulkan keterangan-keterangan,” kata Kasi Penkum, Selasa (4/6/2024).

Lebih lanjut Kasi Penkum mengatakan, bahwa terkait dugaan kerugian keuangan negara, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga :  BP Batam Sukses Gelar Senam Gabungan Akhir Tahun, Karyawan Sehat dan Produktif

Ia juga memastikan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan PNBP serta pandu dan tunda kapal pada pelabuhan se-wilayah Kota Batam itu akan transparan dan terbuka, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.

“Tentu nanti akan ada kesimpulan. Dan kalau sudah ada kesimpulan, kita akan gelar dan ekspos, kita buatkan rilis untuk penyebaran informasi. Tapi untuk saat ini, itu aja dulu,” sebutnya.

General Manager (GM) Pelindo Batam, Junaidi beberapa kali didatangi ke kantornya untuk keperluan konfirmasi, belum berhasil dijumpai.

Durasi.co.id juga telah melakukan konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp kepada SDM Umum Pelindo Batam, Bambang, namun tidak merespon.

Baca Juga :  Dukung Pembinaan Olahraga, Muhammad Rudi Dorong Atlet Kota Batam Tingkatkan Prestasi

Sementara itu, Senior Manager Wilayah I PT Pelindo Jasa Maritim, Al Abrar ketika dikonfirmasi tidak menampik pemanggilan sejumlah oknum pejabat Pelindo Batam oleh Kejati Kepri.

“Terkait dengan pemanggilan pegawai/pejabat PT Pelindo Batam oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau dapat kami sampaikan, tidak terkait dengan persoalan monopoli yang didugakan dilakukan oleh oknum pegawai PT Pelindo Batam,” kata Al Abrar dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait persoalan tersebut melalui sambungan telepon, Al Abrar menyarankan untuk menghubungi GM Pelindo Batam, Junaidi. (red)