PEKANBARU, DURASI.co.id – Ustadz Gilang Prasetyo salah satu da’i yang cukup dikenal di Kota Pekanbaru sebagai penceramah di bidang Fiqih Muammalah, menjadi khatib di Masjid Al Hidayah Pekanbaru, Jumat 9 Agustus 2024/4 Shafar 1446 H.
Dalam khutbah Jumatnya, Ustadz Gilang Prasetyo mengambil tema “Hadiah yang Dilarang Adalah Sogok”.
“Hadiah adalah sesuatu yang diberikan kepada orang lain, dalam Islam memberikan hadiah sangat dianjurkan, sesuai dengan hadist Rasulullah saling memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai,” katanya.
Tetapi, kata Ustadz Gilang, ada beberapa hadiah yang dilarang oleh Allah, yaitu memberikan hadiah kepada pemangku jabatan yang masih aktif dengan tujuan tertentu yang berkaitan dengan jabatannya untuk memudahkan urusan atau mengambil manfaat dari pengaruh jabatannya, atau yang lebih dikenal dengan nama sogok. “Itu lah yang dilarang dalam Islam,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, sogok di kalangan masyarakat sudah menjadi hal umum, banyak kegiatan di negara ini yang tanpa sadar dilakukan seperti sogok untuk uang pelicin, tanda terima kasih, dan semua istilah yang lain yang bermuara ke sogok.
“Wali murid juga dilarang untuk memberikan hadiah ke guru yang bisa bernilai sogok, karena mempengaruhi hasil dari penilaian dan perlakuan guru ke murid,” ujarnya.
Di penghujung kegiatan Jumat digelar makan siang bersama yang telah disediakan H Syahrul yang merupakan pendiri sekaligus donatur tunggal Masjid Al Hidayah Pekanbaru.
Ulil Amri, salah seorang jamaah menyampaikan ucapan syukur karena Masjid Al Hidayah Pekanbaru secara rutin menyediakan nasi kota dan snack setelah shalat Jumat.
“Semoga bermanfaat bagi jamaah dan jadi amal kebaikan bagi H Syahrul dan keluarga,” katanya. (Haykal)







