BATAM, DURASI.co.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas isu penting mengenai harga dan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram, yang berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025.
Ketua Komisi II DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda mengatakan, dalam rapat berikutnya Komisi II akan memanggil seluruh pemangku kepentingan, termasuk Hiswana Migas yang belum memenuhi panggilan DPRD Batam.
“Harga subsidi gas elpiji 3 kg tidak boleh lebih dari Rp 20 ribu. Hal tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo melalui Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia,” kata Yunus Muda.
Ia mengemukakan, DPRD Batam akan memperjuangkan penyesuaian harga agar sesuai dengan kebijakan nasional. Jika dalam rapat lanjutan ditemukan kendala, pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Muhammad Yunus menambahkan, bahwa gas elpiji 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. “Tapi kalau bukan orang miskin, berdosa menggunakan gas 3 kg karena bukan haknya,” ucapnya.
Merespon hal itu, Sales Branch Manager PT Pertamina, Gilang Hisyam Hasyemi, memastikan pasokan gas elpiji 3 kg di Batam dalam kondisi aman.
“Kami berharap distribusi tetap lancar hingga masa Satgas Ramadan-Idul Fitri, agar masyarakat mudah mendapatkan gas di pangkalan resmi Pertamina,” katanya.
Ia menjelaskan, terkait penjualan gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer, Pertamina masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Sebagai operator, kami akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan, baik dari pusat maupun daerah,” jelasnya.
Penulis: Ledi
Editor: Indra







